
JurnalManado - Anggota Panitia Khusus (pansus) Laporan keterangan pertanggungan jawab (LKPJ) gubernur Tahun 2020, Agustien Kambey saat rapat pembahasan dengan Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) mempertanyakan tentang program dana bantuan pemeliharaan Kesehatan bagi lanjut usia (lansia) total anggaranya Rp1,3 miliar lebih.
"Saya sebagai wakil rakyat 14 tahun pengurus lansia, ingin menanyakan anggaran sebessr Rp 1,3 Milliar lebih untuk pemeliharaan kesehatan lansia di Dinas Kesehatan Daerah Sulawesi Utara (Sulut). Programnya sejauh ini perkembangan sampai sejauhmana.
"Saya membaca dalam buku LKPJ gubernur Tahun 2020 ada program bantuan pemeliharaan kesehatan bagi lansia, saya tidak merasakan itu,” tegas legislator Sulut kepada JurnalManado.com Jumat pekan lalu usai rapat pembahasan.
Hasil laporan Dinkesda Sulut kepada Pansus sesuai data disebutkan, dana pemeliharaan kesehatan bagi lansia sebesar Rp 1,3 miliar lebih.
Rinciannya dalam buku laporan ada program pelayanan lansia. Pertama, dana terkait kegiatan jambore lansia total anggaran Rp 300 Juta. Kedua, pemeliharaan kesehatan bagi lansia Rp 1,3 miliar lebih.
Sebagai Anggota Dewan, saya ingin tanyakan, apakah kegiatan ini dilaksanakan di Sulut atau belum dilaksanakan.
Menurutnya, laporan kegiatan jambore yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Daerah tidak diketahui lokasi pelaksanaannya dimana.
“Kalau itu dilaksanakan di Sulut berarti sampai di 15 Kabupaten dan Kota, jadi mohon di jelaskan Jamborenya dilaksanakan di mana. Selama menjadi pengurus tidak pernah mendengar kegiatan jambore ini dilaksanakan.
“Saya lansia, tidak pernah merasakan fasilitas kesehatan untuk lansia,”keluhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dokter Debby Kalalo ketika akan menjawab pertanyaan dari Anggota Pansus, sesuai kesepakatan Anggota Pansus jawabannya nanti disampaikan secara tertulis oleh Kepala Dinas Dinkesda.
Karena melihat kondisi waktu itu, sebagian anggota Pansus akan melakukan kegiatan atau tugas lain.(tino)