Iklan

April 1, 2021, 06:08 WIB
Last Updated 2021-04-01T13:08:18Z
Mitra

Kumtua Kali Serahkan LKPPD Pemerintah Desa ke BPD


Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa Kali Kecamatan Tombatu menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) kepada BPD.


Hukum Tua  Desa Kali Christianov J Mokat melalui WA mengatakan bahwa  sesuai amanat permendagri 46 tahun 2016,dimana Kepala Desa diharuskan menyampaikan laporan kepada BPD pada saat akhir tahun anggaran."LKPPD untuk melaporkan segala program dan capaian pemerintah desa pada tahun 2020 yang telah selesai dilaksanakan termasuk target dan rencana kerja yang belum sempat dilaksanakan akan tetap dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya,"ujarnya.


Menurunya sesuai degann Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa  sesuai Visi dan Misi Hukum Tua selama 1 periode."Semua sudah tertuang dalam RPJMDes  dan RKPDes sehingga kami Pemdes hanya menjalankan program yang ditetapkan BPD lewat musyawarah desa," Pungkas Mokat 1/4/2021.


Diketahui dalam LKPPD tahunan tersebut berisikan realisasi Pembangunan Drainase, jalan setapak, talud, plat deucker, dan pengadaan sarana prasarana perkantoran serta kegiatan-kegiatan pemberdayaan baik di bidang kesehatan maupun pendidikan dalam hal ini PAUD.(hak)