JurnalManado - Anggota Panitia khusus (pansus) Laporan keterangan pertanggungan jawab (LKPJ) Gubernur Tahun 2020 Agustin Kambey mengingatkan, kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terkait dengan kondisi hutan dan tambang batu yang ada di Desa Sea Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa.
Karena selama ini,sesuai informasi yang di dapat dilapangan ternyata masyarakat mengeluh dengan oknum atau ulah dari pegawai Dinas Kehutanan yang melakukan pengukuran tapal batas atau titik ordinat yang tidak kunjung selesai.
Saat ini,di lokasi tersebut tidak ada garis-garis batas dari Dinas Kehutanan atau titik ordinat yang tidak jelas.
Jangan - jangan ada permainan dari oknum tertentu sehingga titi ordinat atau tapal batas tidak kunjung selesai.
Sebagai wakil rakyat mendesak pihak Dinas Kehutanan Provinsis Sulawesi Utara (Sulut) untuk segera menindaklanjuti usulan masyarakat terkait dengan tabal batas melalui titik-titik ordinat yang jelas.
Dengan adanya kejelasan titik ordinat. Maka, masyarakat yang akan menggarap lokasi tersebut tidak akan terjadi masalah.
"Saya berharap, sesuai keluhan warga di Desa Sea terkait pengelolaan lokasi harus ada titik ordinat yang jelas.
Sehingga dengan adanya titik ordinat yang jelas,maka hal ini dilapangan tidak akan bermasalah,"tegas Politisi PDIP Sulut kepada JurnalManado.com.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Reiner Dondokambey mengatakan, untuk usulan terkait titik-titik ordinat di Desa Sea Kecamatan Mandolang atas usulan dari Anggota Dewan Stien Kambey akan ditindaklanjuti.
Secara inisiatif Dondokambey usai rapat langsung menuju ke Anggota Pansus Agustien Kambey untuk menindaklanjuti usulan tersebut.(tino)