Iklan

May 30, 2021, 15:42 WIB
Last Updated 2021-05-30T22:42:12Z
ManadoUtama

1 Juni, THL Manado Dirumahkan. Lakat : Kita Akan Evaluasi Kembali Sesuai Kebutuhan


Jurnal Manado - Berdasarkan Surat Pemberitahuann bernomor: 044/09/Setdako/376/2021 tanggal 28 Mei 2021 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado Micler Lakat, SH, MH, ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah bahwa seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Manado akan dirumahkan terhitung tanggal 1 Juni 2021.

Meski demikian masih ada juga THL yang tetap difungsikan karena kinerja yang strategis.


"Ya  akan dirumahkan, kecuali kinerja yang strategis," ucap Sekot.


Isi dari Surat Pemberitahuan itu sebagai berikut:


1. Terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021, seluruh THL pada Perangkat Daerah dapat dirumahkan, kecuali THL yang dinilai strategis dan masih sangat dibutuhkan tenaganya.


2. Perangkat Daerah melaksanakan evaluasi kinerja dan tingkat kebutuhan pada THL yang telah  dirumahkan.


3. Perangkat Daerah dapat memanggil kembali THL yang telah dirumahkan untuk bekerja kembali sesuai hasil evaluasi.


4. Kepala Perangkat Daerah wajib menyampaikan daftar nama nama THL yang masih diperlukan untuk bekerja kepada Sekretaris Daerah Kota Manado paling lambat 31 Mei 2021


"Kita akan tetap merekrut kembali THL sesuai kebutuhan," pungkasnya.(man)