
Jurnal Manado - Dugaan kasus pemerkosaan anak dibawah umur akhirnya ditangkap Satgassus Maleo Unit 3 yang dipimpin Ipda Tripo Datukramat.
Penangkapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/290/III/OPS.1./2021.
SP alias Sonny, 38, warga Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon berprofesi sebagai PNS di salah satu rumah sakit milik pemerintah tersebut, ditangkap atas laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur terhadap korban inisial KK yang masih berusia 15 tahun.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua ponsel. Saat SP sudah digelandang di Polda Sulut guna pemeriksaan lebih lanjut.(*man)