Iklan

May 3, 2021, 14:30 WIB
Last Updated 2021-05-03T21:30:51Z
Advetorial

DPRD Sulut Apresiasi Kinerja Pemerintah Provinsi,Terkait Opini WTP dari BPK RI


JurnalManado - Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), Senin (3/5/2021) telah diagendakan pelaksanaan rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.

Rapat paripurna di pimpin Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dokter Fransiscus Andi Silangen, dihadiri langsung Anggota lV BPK Rl  Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA.,Editor Utama Keuangan Vl Dori Santoso BPK RI Sulut Karyadi SE MM, Gubernur Sulut Olly Dondokambey,Wagub Steven OE Kandouw, Sekprov Edwin Silangen serta Fokompinda.

Di sela-sela rapat paripurna sesuai susunan acara, kesempatan awal diberikan kepada BPK RI memberikan sambutan sekaligus penyampaian hasil pemeriksaan hasil laporan Keuangan Pemerintah Daerah  yang disampaikan langsung Dr  Isma Yatun CSFA,CFrA .

"Sebagai BPK Rl, kami mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali teruji. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) menyerahkan Laporan Hasil Periksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tegasnya kepada JurnalManado.com disela-sela rapat paripurna DPRD Sulut Senin (3/4/2021).

Penyerahan ini diberikan secara langsung kepada Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, S.E. Kegiatan rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Povinsi Sulawesi Utara, dilaksanakan dengan protokol kesehatan.

Tampak hadir mendampingi dalam penyerahan tersebut, Auditorat Utama Keuangan Negara VI, Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA, CfrA. dan Kepala BPK Perwakilan Sulut, Karyadi, S.E., M.M., Ak. CA., CFrA., CSFA.

Isma Yatun dalam sambutannya menyampaikan BPK memberikan opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulut tahun anggaran 2020. Menurutnya, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.

"Pemeriksaan keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan," Jelas Yatun.

Ia menambahkan, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam Laporan hasil pemeriksaan (LHP).

BPK RI telah memberikan catatan penting dalam perolehan opini Wajar tanpa mengecualian (WTP) yang harus diperbaiki kedepan antara lain pengelolaan dana BOS (bantuan operasional sekolah) perlu perbaikan karena belum tersedianya mekanisme yang mengatur tentang tata cara pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari dana BOS, serta belum dilaksanakannya rekonsiliasi secara memadai," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kelemahan dalam sistem pengelolaan aset tetap yaitu masih adanya penatausahaan dan pengamanan aset yang tidak dilaksanakan secara maksimal

"Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya kekurangan volume pekerjaan," lanjut Yatun.


Selain melaksanakan pemeriksaan LKPD, BPK juga menyerahkan LHP Long Form Audit Report (LFAR), yaitu melakukan pengujian atas efektivitas pemberdayaan masyarakat melalui penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya.
"Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD provinsi Sulut tahun anggaran 2020, yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas LHP LKPD yang diterbitkan BPK. Sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin," tutur Yatun.

Sementara itu, menanggapi catatan dari BPK Ri  Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan, Pemerintah  Provinsi dan rakyat Sulut mengharapakan LHP dari BPK tahun ke tahun predikat WTP akan bertambah terus, sehingga Pemerintah bisa berjalan dengan baik.

"Tetapi menjadi satu catatan kepada kita tentunya, WTP ini bukan kata akhir seperti apa yang disampaikan Ibu Isma. Bagaimana kita melaksanakan tugas pemerintah yang betul-betul menjalankan sesuai yang ada. Transparansi harus dikedepankan sehingga masyarakat melihat secara langsung kinerja pemerintah," kata Olly.
Dondokambey sembari menambahkan, tidak ada batas-batas dan sekat-sekat antara Pemerintah, Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dan masyarakat.

"Saya berterima kasih karena apa yang kita lakukan sampai hari ini, kerja sama dengan legislatif, semua berjalan dengan apa yang menjadi tugas masing-masing sebagai eksekutif dan legislatif. Semuanya seperti yang diharapkan. Hari ini lima tahun pemerintahan Olly-Steven, semua mendapat predikat WTP," ucap Dondokambey.

Menurutnya, meraih predikat WTP merupakan suatu kebanggaan dan tanggung jawab semakin lebih besar.

"Mempertahankan lebih berat dari pada mengejar. Ini membanggakan tapi menjadi beban. Hal ini lebih digenjot karena masih ada catatan-catatan di dalam laporan dari BPK yang disampaikan tentang pengelolaan dana BOS. Tentunya ada yang harus ditingkatkan supaya tidak ada catatan," tuturnya.

Di tempat yang sama Ketua DPRD Sulut, dokter Fransiscus Andy Silangen memberikan ucapan selamat sekaligus ucapan terima kasih  sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekertaris Provinsi serta jajarannya, atas diterimanya opini terbaik dari BPK RI, yakni WTP kepada Provinsi Sulut Tahun 2021.

" Harapan besarnya sebagai mitra kerja antara eksekutif dan legialatif. Sehingga kedepan Provinsi Sulut bisa di mempertahan itu dan bersama Kabupaten/Kota terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah," Harap Silangen menutup pembicaraan. (ADV/tino)