Iklan

May 5, 2021, 03:25 WIB
Last Updated 2021-05-08T05:46:13Z
Mitra

Berantas Penyebaran Covid, Pemkab Mitra Larang Mudik


Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) Dibawah Kepemimpinan Bupati James Sumendap SH dan Wakil Bupati Yoke Legi mendukung penuh Kebijakan Pemerintah Pusat Untuk Larangan Mudik di Hara Raya Idul Fitri, hal tersebut di sampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos rabu,,5/5/2021 diruangkerjanya 


Menurutnya Terkait larangan mudik sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan di pintu masuk Kabupaten Mitra."kami sudah Bekerja sama dengan Polres Untuk mendirika Pos-pos Penjagaan di beberapa Titik perbatasan dengan Kabupaten Mitra seperti Gunung Potong Ratatotok,Touluaan,Touluaa. Selatan dan Pusomaen,"ujar Lalandos.


Ditegaskan mantan Kepala Inspektorat, bahwa Larangan mudik di Hari Raya keagamaan Tahun ini khusus Lebaran sudah diintruksikan kepada Semua ASN."Jika edaran larangan mudik tidak diindahkan oleh ASN maka akan ada sanksi sesuai PP No 53,"Pungkas Lalandos.


Dibeberkannya pula Larangan mudik juga berlaku bagi semua warga di Kabupaten Minahasa Tenggara."Bahkan seluruh warga di anjurkan untuk tidak Mudik, karena

Kebijakan pemerintah ini untuk menekan angka penyebaran Covid 19,Jangan bangsa kita menjadi seperti di India,"Ujar Lalandos 


Ditanya Terkait akan ada sholad id nanti yang bisa medatangkan banyak warga dan terjadi kerumunan Lalandos mengatakan akan menyesuaikan dengan edaran dari Kementrian agama atau lembaga agama seperti MUI yang akan mengeluarkannya (hak)