Iklan

May 5, 2021, 04:04 WIB
Last Updated 2021-05-05T11:04:48Z
Mitra

Larangan Mudik, Pintuk Masuk Kabupaten Mitra Dijaga Ketat Aparat


Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid 19 Jani Rolos yang juga Asisten 1 menegaskan bahwa sesuai intruksi Pemerintah Pusat untuk Larangan Mudik di Hari Raya Idul Fitri maka semua akses pintu masuk keluar akan di bangun Pos Penjagaan.  


larangan mudik di hari lebaran tahun 2021 ini akan diberlakukan mulai Tanggal 6-17 Mei 2021."Tadi pagi (Rabu 5/5/2021) sudah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat" Samrat 2021 Polres Minahasa Tenggara dilaksanakan di Lapangan Ompi Tosuraya Ratahan,"ungkap Rolos 


Lanjut dijelaskannya Salah satu tujuan Pembatasan mudik lebaran demi keselamatan, melindungi masyarakat dari Penularan Covid 19 ,termasuk keamanan dan ketertiban Masyarakat ,Pos terdiri dari unsur Polri ,TNI,Dinas perhubungan,Satpol pp,dan SKPD terkait."Jadi diupayakan agar tidak melakukan perjalanan jika tidak terlalu penting,karena Covid 19 belum berakhir,jangan kita lengah dan akan membahayakan keselamatan kita bersama,"ujarnya 


Rolos juga mengingatkan agar warga tetap melakukan Protokol kesehatan (Prokes) di setiap aktifitas di lingkungan masing-masing."Dengan menaati anjuran pemerintah maka kita akan aman dan tidak akan terpapar Covid 19,ini semua akan aman jika warga proaktif dalam semua anjuran pemerintah di taati,"Pungkasnya.(hak)