Iklan

May 27, 2021, 15:27 WIB
Last Updated 2021-05-27T22:27:52Z
Politik

Hendry Walukouw: RPJMD, Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Tidak Bisa di Rubah

JurnalManado - Anggota panitia khusus (Pansus) rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) Tahun 2021-2026 Hendri Walukouw mengatakan, isi materi RPJMD tidak bisa dirubah, karena ini merupakan visi-misi dari gubernur dan wakil gubernur terkait dengan semua program yang telah dituangkan dalam rancangan yang ada.


RPJMD yang sudah ada, sebagai anggota pansus hanya bisa memberikan masukan serta tambahan program sesuai apa yang di dapat dilapangan.


Sehingga dari hasil di lapangan program itu dimasukan kedalam RPJMD.


Legiaslator daerah pemilihan (dapil) Bitung-Minahasa Utara (Minut) itu mencontohkan seperti di Minut, program ikan air tawar,ada lokasi tambang. 


Hal-hal seperti dimasukan sekaligus di singkronkan dengan kondisi daerah yang mempunyai potensi untuk di masukan dalam dan ditambahkan pada program yang ada di dalam RPJMD.


"Kami,sebagai anggota Pansus tidak bisa mengutak-atik apa yang sudah ada dalam buku RPJMD yang sudah memasukan semua program visi-misi gubernur dan wakil gubernur Tahun 2021-2026.


Tetapi sebagai anggota Pansus kami, hanya memberikan masukan sesuai apa yang didapat di lapangan sesuai kondisi daerah, seperti kita dari dapil Minut apa yang dimasukan dalam buku RPJMD sebagai program prioritas.


Hal-hal seperti itu yang bisa dimasukan lewat usulan sekaligus singkronkan untuk menjadi program kedepan," tegas Politisi Partai Demokrat kepada JurnalManado.com Jumat (28/5/2021) di ruang kerjanya. (tino)