Iklan

May 6, 2021, 02:08 WIB
Last Updated 2021-05-06T09:08:32Z
Bitung

KPU Bitung Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilu 2024


Jurnal Bitung - KPU Kota Bitung melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang bertempat di Kantor KPU Bitung Kel. Manembo-Nembo Tengah Kec. Matuari Kota Bitung, (5/5/2021).


Dalam kegiatan ini dipimpin Ketua KPU Kota Bitung yang diwakili Anggota KPU Bpk. Syarifudin Hasan dan dihadiri oleh Camat Matuari Bpk. Seferson Sumampouw, Pasiter Kodim 1310/Bitung Letda Inf Maksiur Maarisit mewakili Dandim 1310/Bitung, Kanit 1 Polres Bitung Aiptu Charles M. mewakili Kapolres Bitung, Bawaslu kota Bitung Bpk. Sony Rumambi, Sekcam Girian Bpk. Reagen, Sekcam Ranowulu Ibu Vera G. Rompas dan utusan Partai Politik antara lain, Bpk. Muchtar Ali (PKB), Bpk. Naing Thomas (Nasdem), Bpk. Belfi Ampali (Perindo), Bpk. Frangky Karamoy (PDIP) dan Bpk. Yeisyo Fandels (PKPI)


Sambutan Ketua KPU Kota Bitung diwakili Bpk. Syarifudin mengatakan, penataan data pemilih untuk persiapan pemutakhiran data ini dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 baik di instansi pemerintah, lingkup TNI maupun Kepolisian serta instansi-instansi terkait.


Beliau memaparkan terkait amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 14, 17, dan 20 serta PKPU Nomor 11 tahun 2018 pasal 58 bahwa KPU Kabupaten/Kota memiliki kewajiban untuk melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.


"Setelah tahapan pemilu usai dilaksanakan pemutakhiran data melengkapi elemen data yang tidak lengkap, seperti warga yang telah berganti status menikah/cerai, TNI/Polisi yang telah pensiun, dan warga yang pindah domisili," terang Syarifudin.


Lanjutnya, bahwa proses pemutakhiran data kependudukan dilakukan dengan metode continuous register or list yakni penyusunan daftar pemilih dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan DPT Pemilu/Pemilihan terakhir, tambahnya.


Pasiter Kodim 1310/Bitung Letda Inf Maksiur Maarisit dijumpai usai kegiatan menyampaikan, Sesuai amanat SE 132 Tahun 2021 yaitu KPU Kabupaten/Kota wajib melaksanakan Rapat Koordinasi mengenai Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan urgensinya untuk pemilu atau pemilihan periode berikutnya. 


"Cakupan dari Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan antara lain menambah pemilih baru yang belum terdaftar, memperbarui elemen daftar pemilih secara berkelanjutan, dan mencoret pemilih TMS," ungkapnya. (Tam)