Iklan

May 2, 2021, 21:40 WIB
Last Updated 2021-05-03T05:04:08Z
Mitra

LSM Gema Mitra Minta Bantuan Subsidi Jangan di persulit


Jurnal,Mitra - Adanya bantuan Ditengah Pandemi Covid 19 membuat warga masyarakat mengapresiasi Pemerintah yang mampu memfasilitasi untuk mengerakkan ekonomi rakyat.


Diketahui PT Pegadaian memberikan subsidi sewa modal dari pemerintah yang tercatat sebagai Nasabah dengan syarat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Outlet Pegadaian.


Namun sangat disayangkan Unit Pegadaian Cabang (UPC) menambahkan syarat Tambahan kepada Nasabah yang akan mengambil subsidi sewa modal 


Menurut warga asal kecamatan Tombatu Timur mengatakan Senin 3/5/2021, bahwa dirinya mendapatkan SMS sebagai nasabah penerima Subsidi Pegadaian kurang lebih Rp 300.000 dengan syarat membawa KTP."membingungkan saja ketika tiba di kantor pegadaian saya dimintakan syarat lainnya seperti Surat Keterangan Usaha,Foto Usaha dan lainnya,klu dilihat jumlah yang saya terima dan harus bolak balik maka vantuanyang saya terima akan habis di transportasi saja," ungkapnya dengan tidak mau namanya dicantumkan.


Sementra itu Ketua LSM Gema Mitra Vidi Nganung menegaskan agar pihak pegadaian harus ikhlas dan tulus memberikan bantuan subsidi tersebut."kasihan warga penerima subsidi dengan jumlah yang tidak terlalu besar dan akan mengeluarkan biaya lebih besar ketika mengurus syarat lainnya, jangan persulit para nasabah penerima subsidi, karena ada juga yang penerima besaran Rp 100.000 kalau bolak balik dari Tombatu ke Ratahan sudah pasti banyak yang tidak akan mengambil bantuan tersebut,"tegasnya 


Sementara itu Kepala UPC Ratahan Imbral ketika ingin di konfirmasi beralasan sibuk, melalui Satpam Stevien yang bertugas berjaga saat itu (hak)