Iklan

May 25, 2021, 02:25 WIB
Last Updated 2021-05-25T09:25:59Z
Politik

MJP Optimis Dua Buah Ranperda Prakarsa DPRD, Selesai Tahun ini


JurnalManado - Wakil Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melky J Pangemanan (MJP) optimis pasca  dua buah rancangan peraturan daerah (ranperda) usul Prakarsa DPRD menjadi Prakarsa DPRD yakni Ranperda  Perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas dan ranperda Pengendalian sampah plastik.


Tahun 2021 kedua ranperda tersebut bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


“Saya sangat optimis Rancangan Peraturan Daerah prakarsa DPRD tentang Disabilitas dan Sampah Plastik bisa ditetapkan menjadi Perda ditahun 2021 ini,”Ketus Ketua PSI Sulut kepada JurnalManado.com Selasa (25/5/2021)  diruang kerjanya.


Personil Komisi lV ini sembari menambahkan, pasca diparipurnakan internal Dewan tahapan selanjutnya adalah memberikan draft kedua ranperda tersebut ke Gubernur Sulut melalui Biro Hukum.


“Selanjutnya, sekitar bulan Juni 2021 akan dibentuk Panitia Khusus pembahas kedua ranperda ini


Pembahasan Pansus dilaksanakan awal bulan Juli. Sekitar dua bulan kedepan terus didorong pembahasan Pansus dengan tim ahli dan SKPD terkait sekaligus sekitar dua sampai tiga kali konsultasi ke Kemendagri. 


Dirinya yakin, isi pasal-pasal draft ranperda itu tidak akan terlalu banyak perubahan, tapi juga untuk masukan-masukan dalam pembahasan nanti tetap akan diakomodir dan di terjemahkan oleh tim ahli,” tambanya lagi.


MJP juga meyakini Bulan September nanti kedua Ranperda ini sudah pada tahap Finalisasi dan sinkronisasi.


“Tinggal mengatur waktu penetapan Ranperda diketuk DPRD Sulut menjadi Peraturan Daerah. Karena target Bapemperda DPRD Sulut adalah melahirkan kedua produk hukum ini,” tutupnya.(tino)