Iklan

May 4, 2021, 22:42 WIB
Last Updated 2021-05-05T05:42:16Z
Bitung

Pemkot Bitung Terima WTP ke-10, Mantiri : “ Semua Harus Bersih “ Di Era Kepemimpinan (MM-HH)


Jurnal Bitung – Penyerahan LHP Atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2020 Dihadiri Walikota dan Wawali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri dan Hengky Honandar bersama Ketua DPRD, Aldo N. Ratungalo, Selasa (4/5/2021).


Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Bitung Tahun Anggaran 2020, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kota BitungTahun Anggaran 2020. Dengan demikian, Kota Bitung telah meraih 10 kali opini WTP secara berturut-turut sejak LKPD 2011-2021. 


Hal tersebut juga menunjukkan komitmen dan upaya nyata Pemerintah Kota Bitung bersama DPRD Kota Bitung untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik terlebih khusus dalam kepemimpinan Maurits dan Hengky.


Dari pantauan media ini, penerimaan LHP WTP kepada Pemerintah Kota Bitung diterima langsung oleh Walikota Ir Maurits Mantiri MM didampingi Wakil Walikota Hengky Honandar SE serta Ketua DPRD Aldo Nova Ratungalo SE dan Sekretaris Daerah Kota Dr Audy Pangemanan AP MS.i.


Penyerahan LHP Opini WTP kepada Pemkot Bitung diserahkan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara VI Bapak Dr Dori Santosa SE MM CSFA CfrA serta kepada 14 Kabupaten Kota di Sulut.


Penyerahan LHP WTP tersebut, dihadiri Anggota IV BPK RI Ny Dr Isma Yatun CSFA, CFrA serta Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Silangen Sp. B-KBD, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Bapak Edwin Silangen SE MS serta Bapak Kepala BPK Perwakilan Sulut Bapak Karyadi SE MM AK CA CFrA, CSFA.


Sementara itu Dr.Isma Yatim CSFA CFra anggota IV BPK RI dalam sambutanya mengatakan bahwa pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (Froud) dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan.


“Meski demikian jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,” kata Dr Isma Yatun melalui siaran Pers BPK Perwakilan Sulut.


Berikut ini, hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Sulut yang menghasilkan hasil Opini.


1. Kabupaten Minahasa Opini WTP

2. Kabupaten Bolmong Opini WTP

3. Kabupaten Sangihe Opini WTP

4. Kabupaten Minahasa Utara Opini TW.

5. Kabupaten Minahasa Selatan Opini WTP.

6. Kabupaten Minahasa Tenggara Opini WTP

7. Kabupaten Bolmong Utara Opini WTP.

8. Kabupateb Bomong Timur Opini WTP.

9. Kabupaten Bolmong Selatan Opini WTP.

10. Kabupaten Talaud WTP

11. Kabupaten Siau Tagulandang Biara Opini WTP.

12. Kota Manado Opini WTP

13. Kota Bitung Opini WTP

14. Kota Tomohon Opini WTP

15. Kota Kotamobagu Opini WTP.


Lebih lanjut, anggota IV BPK menyatakan. Agar LHP LKPD dapat dimanfaatkan baik oleh kepala daerah maupun Ketua DPRD untuk mengoptimalkan perencanaan prmbangunan daerah supaya mendapat hasil yang lebih optimal.


Sementara itu, Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Walikota Hengky Honandar SE mengucapkan banyak terimah kasih atas kerjasama semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyempurnakan LHP Pemkot Bitung sehingga kembali lagi meraih Opini WTP


Walikota dan Wakil Walikota mengatakan bahwa penghargaan WTP yang ke-10 ini pihaknya mendedikasikan kepada seluruh masyarakat di Kota Bitung seluruhnya, sebab prestasi ini tentu adalah bagian yang tak terpisahkan suksesnya Pemkot Bitung meraih WTP ini.


Selain itu, Maurits dan Hengky mengatakan bahwa dengan diraihnya WTP ini, pihaknya meminta agar tindak lanjut terhadap apa yang minta dan disampaikan BPK RI Perwakilan Sulut, dalam buku LHP wajib dilaksanakan


Tindak lanjut tersebut, akan dipenuhi pemkot Bitung dalam kurun waktu 60 hari sebagaimana yang diamanatkan BPK.


Meski sudah meraih opini WTP 10 kali berturut-turut, pemkot Bitung dibawah nahkoda  Maurits Mantiri dan Hengky Honandar bertekad kedepan tidak ada catatan lagi dalam pengelolaan keuangan daerah.


“Semua harus bersih,” tegas Maurits Mantiri dan salah satu target Maurits – Hengky agar kedepan tidak ada catatan dalam laporan penggunaan anggaran tahun 2021, yang akan diperiksa pada tahun 2022,” tegasnya.


Selain itu, Maurits meminta agar Inpektorat Kota Bitung, sebagai lembaga pengawas harus benar-benar melaksanakan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan akan setiap dokument administrasi salah satunya terkait anggaran yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bitung Albert Sarese SE didampingi Sekretaris Riano Senduk SE MS.i dan Kabid Akuntansi Ricky Layata SE mengatakan bahwa dalam laporan LHP ini ada 4 hal sehubungan dengan opini BPK.


“Yaitu mulai dari sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap perundang undangan, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan dan kecukupan pengungkapan,”ujar Sarese yang diaminkan Riano dan Ricky. (Tam)