Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Beringin kecamatan Belang dibawah kepemimpinan Stin Rogahang terus melakukan program pro rakyat hal tersebut dibuktikan dengan menganggarkan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH).
Diketahui program RTLH menjadi RLH tersebut merupakan Visi-Misi Kumtua 2 Periode yang disepakati oleh masyarakat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2020.
Hukum Tua (Kumtua) Stin Rogahang menyampaikan bahwa Program RTLH menjadi RLH dianggaran pada Dana Desa Tahap 1."Anggaran Bantuan RLH Desa Beringin berjumlah 5 Unit dengan Rp. 88.895.800 sudah termasuk Biaya TPK dan untuk Tahap 1 ini yang baru dikerjakan baru 4 Unit dengan nilai Rp.66.756.640,"ujarnya Senin 10/5/2021.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Arnold Mokosolang memberikan apresiasi kepada Hukum Tua Desa Beringin yang mampu mensinegritaskan program pemerintah pusat yaitu dari RTLH menjadi RLH."Ini layak diberikan apresiasi, karena saat ini lagi gencar dengan pengentasan kemiskinan sehingga warga yang tidak memiliki rumah tidak layak huni di Desa beringin sekarang sudah bisa mendapatkan Rumah Layak Huni," ungkapnya.(hak)