
JurnalManado - tim kedeputian kordinasi supervisi direktorat wilayah lV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Andi Puwarna di dampingi Sekretaris Rusdian.
Mendatangi Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (16/6/2021).
Kedatangan dua personil kedeputian tersebut, dalam rangka memberikan sosialisasi pencegahan korupsi di Wilayah lV yang masuk wilayah kerja untuk mengsosialisasi pencegahan korupsi.
Dalam Audens tersebut,tim kedeputian Andi Puwarna menyampaikan, sesuai data di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sulawesi Utara (Sulut) ada 281 atas laporan masyarakat.
Dari data laporan masyarakat di KPK tidak semua masuk kategori atau indikasi tindak pidana korupsi.
Pak Andi juga sempat menyentil ada 8 personil Anggota DPRD Sulut yang belum memasukan LHKPN, dari pihak KPK akan menyurati kepada Pimpinan DPRD Sulut.
Kedatangan KPK, disambut positif Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dokter Fransiscus Andi Silangen, Wakil Ketua Dewan Sulut Billy Lombok dan Sekretaris Dewan Sulut Glady Kawatu dan staf.
Tapi, sangat disayangkan tidak semua anggota Dewan Sulut yang hadir pada acara sosialisasi. (tino)