Iklan

June 24, 2021, 05:15 WIB
Last Updated 2021-06-24T12:15:23Z
Mitra

Desa Kali Gelar Rembuk, Mokat Prioritas penanganan dan pencegahan stunting


Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes)  Kali Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Rembuk stunting Rabu 23/6/2021 di Kantor Desa .


Hukum Tua Christianov Jakson Mokat mengatakan bahwa Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2021, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2021 untuk pencegahan dan penanganan stunting.“Pelaksanaan rembuk stunting dibuka oleh kepala dinas kesehatan Helny Ratuliu yang didampingi Kepala Bidang Gurem Naray serta Camat Tombatu Sherly Romoas dan Kepala Puskesmas Tombatu yang melibatkan Kader Pembangunan Manusia (KPM) serta melibatkan unsur Perangkat Desa, BPD, Pendamping Lokal Desa (PLD),Kader Kesehatan,Tokoh Agama dan

Tokoh Masyarakat,”Katanya.


Mokat menjelaskan, berdasarkan keterangan perwakilan pendamping Lokal desa pada acara tersebut, bahwa rembuk stunting bersifat Wajib dilaksanakan dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi."Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” ujarnyam


Mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.“Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak., ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs 2030. partisipasi aktif kelompok perempuan berhasil mengusulkan lima layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial, dan layanan PAUD yang berkualitas,”tutur Mokat  


Dirinya juga membeberkan, lima layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih terperinci, dimana beberapa program yang diusulkan di antaranya penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam musyawarah desa (Musdes) oleh KPM.“beber Mantan Anggota DPRD Mitra.


Dalam rembuk stunting juga melibatkan Pengurus Rumah Desa Sehat (RDS). Rumah Desa Sehat akan menjadi sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan seperti Posyandu, bidan desa, perawat desa, PAUD, PKK, karang taruna, dan pemerhati kesehatan,”RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting.“Struktur kepengurusan RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu, dengan harapan fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Desa Kali,” tandasnya. (hak).