
JurnalManado - Anggota Dewan perwaklan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sandra Rondonuwu (Saron) STh SH mengusulkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa memberikan edukasi atau pendidikan anti korupsi bagi anak usia dini.
Disamping itu juga politisi PDIP Sulut juga mengusulkan untuk kasus-kasus zaman orde baru bisa diangkat kembali.
Ada juga usulan dari Ketua Badan Kehormatan (BK) itu juga mempertanyakan seragam tahanan KPK dengan seragam yang di pakai oleh tersangka atau tsk dari KPK berwarna orange bukan warna lain.
Menanggapi hal itu, Deputi KPK Wilayah lV Andi Puwarna mengatakan, KPK saat ini telah memberikan pendidikan dari anak usia dini, hingga di perguruan tinggi sudah dilakukan sosialisasi.
Untuk usulan, kasus-kasus orde baru apakah bisa diangkat menurut Puwarna Kasus orde baru bisa diangkat asalkan tidak daluarsa, dan ada bukti-bukti tersedia dapat ditindaklanjuti KPK.
Jika bukti-buktinya sudah tidak ada dan daluarsa maka kasus-kasus orde baru tidak bisa dilanjutkan," kuncinya. (tino)