Iklan

July 28, 2021, 19:08 WIB
Last Updated 2021-07-29T02:08:23Z
Advetorial

Ditengah Pandemi Sektor Pertanian Terus Tumbuh


Jurnal Manado-Pemerintah Provinsi Sulut di bawah Kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (ODSK) pada semester I di periode II terus menjalankan program pembangunan sebagaimana Visi dan Misi ODSK.


Meski Pandemi COVID-19 belum berakhir, namun spirit juang ODSK menjalankan program unggulan terus dilakukan, salah satunya sektor pertanian, sebagai salah satu Misi penguatan ekonomi daerah.


Haruslah diakui bahwa sektor pertanian telah berhasil mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah, meski Sulut berada di masa pandemi COVID-19.

Hal itu bisa dilihat pada pertumbuhan ekonomi Sulut sebesar 1,87% di semester pertama 2021. 



“Padahal pada semester ke empat 2020, kita minus 3,4%. Dengan demikian ada peningkatan 6% dari semester pertama sampai sekarang ini. Kita bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang positif ini, sebesar 23% disumbangkan dari sektor pertanian,” kata Gubernur Olly saat menghadiri kegiatan Dies Natalis ke-61 Fakultas Pertanian Universitas Sam Ratulangi Manado pada 31 Mei 2021.


Gubernur Olly pun mengklaim bahwa pertumbuhan ekonomi Sulut berada di ranking ke-5 di tingkat provinsi dari 10 provinsi, yang pertumbuhan ekonominya positif, malahan pertumbuhan ekonomi merata di 15 kabupaten kota di Sulut.


Tentunya hal itu ikut berdampak pada nilai ekspor komoditas pada triwulan pertama 2021 yang mencapai Rp1,3 triliun. Pencapaian ini meningkat 170% dibandingkan periode yang sama di tahun 2020 yang hanya Rp500 miliar.


Dengan begitu, program kerja RPJMD di tahun 2021 – 2026 telah ditargetkan peningkatan infrastruktur pertanian dan irigasi guna menunjang sektor pertanian di daerah.


Selain itu, ada potensi besar yang dimiliki Sulut saat ini berupa pengembangan tanaman jagung, yang dikembangkan melalui program perbenihan yang terus digenjot dalam menjawab kebutuhan daerah maupun sekitarnya.

 Pesan Gubernur Olly bahwa ‘Kita boleh saja mengembangkan komoditas lain, tapi jangan lupakan Jagung’, karena jagung selalu menjadi ‘primadona’ usaha pertanian rakyat Sulawesi Utara.


Hal ini sudah terbukti dan hasilnya pun sangatlah membanggakan. Hal ini diungkapkan Kadis Pertanian dan Peternakan Daerah Provinsi Sulut Ir. Novly Wowiling.

Menurut dia indikasi keberhasilan lainnya seperti jumlah sertifikat Karantina triwulan I 2021, naik sebesar 79 %, dibanding pada periode yang sama 2020, hanya 7.163 sertifikat.


“Kenaikan ini mengindikasikan peningkatan perdagangan produk pertanian di Sulut baik domestik maupun ekspor,” ujarnya.



Tahun 2021 Semester I triwulan 1 dapat digambarkan bahwa sektor Pertanian di masa Pandemi Covid-19 tetap memberikan kontribusi yang positif, antara lain capaian pada produksi Padi, produksi Jagung (Pipilan Kering), produksi Kedelai (Pipilan Kering), produksi Komoditi Hortikultura Cabe Besar, Tomat dan Bawang Merah.


Dilihat dari struktur PDRB dan pertumbuhan ekonomi menurut lapangan usaha yaitu struktur PDRB di Sulawesi Utara sektor Pertanian menempati urutan pertama dengan nilai pertumbuhan 21,7 %.


Di sisi lain dengan kondisi pertumbuhan ekonomi daerah yang baik, ikut berdampak pada kesejahteraan petani, di mana untuk nilai tukar petani (NTP) pada bulan juni 2021 menunjukkan angka yang menggembirakan di atas 100 yaitu, sub sektor tanaman pangan sebesar 104,36, sub sektor hortikultura sebesar 105,38 dan sub sektor peternakan sebesar 101,22.


Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto menjelaskan 25 provinsi mencatatkan kenaikan NTP, sedangkan 9 provinsi lainnya membukukan penurunan NTP. Kenaikan tertinggi terjadi di Sulut sebesar 2 persen dan penurunan terbesar terjadi di Papua sebesar 1,21 persen.

 “Kenaikan tertinggi NTP di Sulawesi Utara disebabkan oleh kenaikan subsektor tanaman perkebunan rakyat, penurunan terbesar NTP Papua disebabkan penurunan pada subsektor tanaman pangan,” kata Setianto dalam video virtual dari Jakarta, Rabu (2/6/2021).


Sebagai informasi, NTP ini merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani dan dinyatakan dalam persentase. (ADVETORIAL/DINAS KOMINFO SULUT)