Iklan

July 11, 2021, 20:49 WIB
Last Updated 2021-07-12T03:49:11Z
Politik

Marly Gumalag: Limbah Covid 19, Sebaiknya di Kelolah Pihak ke Tiga


JurnalManado - Kepala Dinas Lingkungan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lr Marly Gumalag mengatakan, saat ini Pihaknya telah memberikan masukan sekaligus saran kepada Dinas Kesehatan Daerah, untuk mencarikan pihak ke tiga, untuk menangani limbah covid 19.


Limbah covid seperti baju azmad, masker. Hal ini sebaiknya ditangani oleh pihak tiga. Diketahui, pihak ketiga tau ada aturan dan mekanisme terkait menanganan limbah covid 19 ini.


'Kami Dinas Lingkungan Hidup Daerah telah memberikan masukan sekaligus saran kepada Dinas Kesahatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk limbah covid 19 sebaiknya di kelolah pihak ketiga.


Karena pihak ketiga sudah tau aturan dan mekanisnye terkait limbah covid 19 seperti baju azmad dan secara umum masker," tegas Gumalag kepada JurnalManado.com Senin (11/7/2021) di kantor DPRD Sulut.


Diakui birokrat yang dekat dengan wartawan itu, ada sejumlah rumah sakit di Provinsi Sulawedi Utara (Sulut) punya alat incinerator atau alat pemusnahan limbah covid 19 tetapi terhalang dengan perijinan.


Namun, karena situasi dan kondisi saat ini pandemi, alat dari rumah sakit diberikan kesempatan untuk memusnahkan limbah covid 19, sambil menunggu pihak rumah sakit mengurus izin tersebut," kunci mantan Kadis ESDM Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). (tino)