Iklan

July 28, 2021, 08:47 WIB
Last Updated 2021-07-28T15:48:19Z
Dinamika

Resmikan Puspaga, Kadis DP3A : Hak Anak Harus Dijamin


 Jurnal Manado - Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) dr. Kartika Devi Tanos, melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Rabu (28/7/2021).


Pada kunker itu, dr. Devi meresmikan Sekretariat Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Bolmut di gedung wanita yang berlokasi di Desa Boroko Timur, dan mengukuhkan Forum Anak Bolmut.


dr. Devi yang turut didampingi langsung Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Ketua TP-PKK Kabupaten Bolmut Ainun Pontoh Talibo, kemudian meninjau ruangan-ruangan Sekretariat Puspaga.


Dalam rangkaian kegiatan ini pula, dr. Devi mengukuhkan Forum Anak Kabupaten Bolmut. Bahkan dr. Devi juga dipercaya membawakan materi terkait Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).


dr. Devi dalam materinya, menerangkan jumlah anak dengan usia 0-17 tahun di Provinsi Sulut tergolong besar sekira 31 persen. Sedangkan untuk Kabupaten Bolmut menurut dr Devi, memiliki populasi anak sebesar 35 persen dari jumlah penduduk. Sehingga menurutnya, harus menjadi perhatian penting dari pemerintah agar pembangunan anak di Bolmut bisa dilakukan secara maksimal.


Ia mengatakan bahwa, 31 persen adalah anak-anak usia 0-18 tahun. Di Bolmut, untuk penduduk anak sekitar 35 persen dari total jumlah penduduk.


“Nah hak anak ini harus dijamin semua pihak. Karena telah diamanatkan UU. Saya berharap agar semua hak pemenuhan anak bisa dimasukkan dalam setiap pengambilan kebijakan pembangunan daerah,” imbuhnya.


dr. Devi juga mengatakan dirinya bakal mendukung Pemkab Bolmut untuk mewujudkan Bolmut sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).


“Sulut ini berada di ranking 11 angka perkawinan anak. Ini termasuk tinggi. Saya ingin menyampaikan bahwa forum anak dan pemerintah daerah harus kerja keras. Agar angka perkawinan anak. Karena akan banyak dampak yang diterima anak jika melakukan perlawanan usia dini. Mulai dari tingkat putus sekolah, mengganggu kesehatan perempuan, bisa menyebabkan generasi stunting serta KDRT,” bebernya.


Bupati Bolmut dalam arahannya, mengatakan ini adalah upaya strategis dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Pemkab meletakkan pembangunan perempuan dan anak sebagai hal yang sangat penting dan strategi.


“Itu juga tertuang dalam RPJMD dalam satu misi mewujudkan SDM berkualitas dan berbudaya. Arah kebijakan Pemkab ini dilaksanakan dengan melibatkan perangkat daerah terkait yang sesuai dengan kondisi daerah. Semua permasalahan disiapkan solusi, terutama dalam upaya pemberantasan kekerasan perempuan dan anak. Sebagaimana amanat UU, semua anak dan harus mendapatkan perlindungan. Pemkab melakukan beberapa kebijakan, mulai dari membentuk berbagai wadah untuk menampung aspirasi partsisipasi anak dalam mendorong pembangunan daerah. Salah satunya dengan Forum Anak Daerah di Kabupaten Bolmut. Ini adalah salah satu wujud dalam upaya perlindungan anak,” terangnya.(*)