Iklan

July 4, 2021, 23:47 WIB
Last Updated 2021-07-05T07:53:34Z
BitungPolitik

Sekwan : Aktivitas Kantor Dewan Sulut Bakal di Batasi


JurnalManado -  Sekretaris Dewan (Sekwan)  Sulawesi Utara (Sulut) Glady Kawatu mengatakan, sesuai petunjuk dan arahan Ketua Dewan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dokter Fransiscus Andi Silangen, untuk saat ini aktifitas di Kantor DPRD Sulut akan dibatasi, baik kehadiran rapat dan kunjungan tamu akan di batasi.


Hal ini mengingat kondisi covid 19 semakin naik angka yang terdampak virus tersebut.


Disamping itu, kunjungan kerja anggota dewan keluar daerah dibatasi kecuali hal yang urgen.


Jika ada kunjungan tamu dari luar melakukan kunjungan ke kantor dewan harus menunjukan surat rapid test antigen dari Dinas Kesehatan.


"Sesuai petunjuk dan arahan dari Ketua Dewan Sulut, untuk kegiatan aktifitas di kantor Dewan Sulut, baik kunjungan tamu dan perjalanan dinas anggota dewan akan di batasi kecuali hal yang urgen.


Rapat- rapat semua melalui daring, tamu harus menunjukan surat rapid antigen dari Dinas Kesehatan Sulut," tegas Kawatu kepada JurnalManado.com Senin (5/7/2021) diruang komisi l.


Lebih lanjut Kawatu menambahkan,  Sekretariat akan menunggu petunjuk dan surat edaran dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey terkait kondisi pandemi saat ini. (tino)