Iklan

July 9, 2021, 04:26 WIB
Last Updated 2021-07-09T11:26:53Z
Mitra

Terdapat 6 Kasus C19, Pemkab Mitra Terapkan PPKM


Jurnal,Mitra - Bupati Minahasa Tenggara  James Sumendap, SH didampingi Wakil Bupati Drs. Yoke Legi bersama Kapolres Mitra Dr. Rudi Hartono, S.IK,MH, Sekda Mitra David Lalandos,AP.MM, Danramil Ratahan serta Jajaran SKPD meninjau langsung Pos Pencegahan Covid-19 di Kelurahan Lowu Utara, Jumat 9/7/2021.


Dalam kunjungan tersebut Bupati Minahasa Tenggara memberlakukan PPKM Mikro khusus Kelurahan Lowu Utara dikarenakan terdapat 6 kasus Covid-19 di Kelurahan tersebut.


penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kelurahan Lowu Utara Kecamatan Ratahan. disampaikan Langsung Bupati Mitra James Sumendap.SH."pemberlakuan penetapan PPKM sudah lewat rapat bersama dengan gugus tugas dan Pihak TNI/Polri dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Dari Kemenkes serta edaran dari Kemendagri, Polri dan TNI, Covid19 di Lowu Utara meningkat dan tidak mengenakkan bagi masyarakat, ini merugikan bagi masyarakat,  saya minta masyarakat lowu utara melindungi orang tua, bapak,ibu dan anak dari bahaya covid 19,oleh karena itu PPKM Mikro di berlakukan di lowu utara," ungkapnya.


Bupati Sumendap menyampaikan, penetapan PPKM langsung diberlakukan hari ini juga dan tentu ada konsekuensi dengan pemberlakuan kali ini dan harus di patuhi seluruh masyarakat." Konsekuensi bisa sampai pidanan bagi yang melanggar dan petugas akan tegas menindak pihak kelurahan akan jelaskan apa saja yang harus dilakukan masyarakat terkait PPKM Mikro," terangnya.


Dirinya bahkan menegaskan bagi masyarakat yang berkepentingan diluar kelurahan harus terlebih dahulu mendapatkan ijin pihak kelurahan.


" kecuali yang bekerja di sektor Esensial di perbolehkan Ini demi keselamatan, saya harap semua memaklumi," pungkas Sumendap yang juga menambahkan nantinya ada selebaran selebaran yang akan dibagikan terkait PPKM Mikro agar tidak ada kesalahpahaman di Masyarakat,"Tegas Sumendap.(hak)