Iklan

August 5, 2021, 19:32 WIB
Last Updated 2021-08-06T02:32:46Z
Mitra

Ijin Dikeluarkan, APRI Mitra Siap Sumbang 10 Kilo Emas Untuk Daerah


Jurnal,Mitra - Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Minahasa Tenggara (Mitra) bakal menyumbang 10 Kilo Gram Emas pertahun jika ijin pertambangan di Daerah pertambangan Mitra dikeluarkan Pemerintah.


Bukan main-main, hal ini dibeberkan Ketua APRI Mitra Valdy Suak. "Jika Pemerintah mengeluarkan ijin bagi para penambang, maka kami siap menyumbang 10 Kilo Emas untuk Pemerintah Daerah, yang berarti ada sekitaran 8 sampai 10 Miliar Rupiah Untuk Daerah pertahunnya," Beber Suak, yang juga sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Ratatotok (AMALITRA).


Hal ini menurutnya dihitung dari jumlah kecil penambang. "Contoh lalu sempat ada puluhan ribu penambang di Mitra, kita hitung saja 10 ribu penambang dari lokasi yang menghasilkan. Perbulan diberikan satu penambang satu gram emas, dikali jumlah dan tahun maka kurang lebih akan ada 10 kilo pertahun," Jelasnya. 


Menurutnya, hitungan itu sudah sangat rendah dari jumlah penambang. "Yang penting kita berdayakan, kita atur sehingga tertip," Jelansya. 


Bahkan dikatakan Suak, dengan cara menata ribuan penambang emas di Kabupaten Mitra maka rencana tersebut dapat terealisasi.


"Bukan tidak mungkin, kalau ribuan penambang diatur dengan cara administrasi dan manajemen sesuai komitmen bersama, maka rencana ini bakal terealisasi," Ungkap Wartawan Senior Nyiur Melambai ini, didampingi Humas APRI Mitra Billy Lumintang kepada sejumlah Wartawan.


Diketahui, organisasi APRI Mitra dan AMALITRA Ratatotok saat ini sementara dalam pengurusan administrasi perijinan dan rekomendasi dari Pemkab Mitra untuk Koperasi dan Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR.(hak)