Iklan

August 23, 2021, 00:55 WIB
Last Updated 2021-08-23T07:55:46Z
Politik

Inggrid JNN Sondakh, Mengeluh Soal PPKM ke Sekrov


JurnalManado - Pada pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) PPAS APBD-Perubahan (APBD-P) Tahun 2021. Anggota Badan anggaran (Banggar) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lnggrid JNN Sondakh SE MM menyampaikan aspirasi terhadap dampak PPKM di Kabupaten Minahasa yang bisa memberikan dampak sangat besar kepada pemilik usaha rumah makan/restoran serta tenaga kerja dalam melakukan aktifitas dibatas dengan aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Minahasa.


Kebijakan ini menurur legislator daerah pemilihan (dapil)Tomohon-Minahasa itu, PPKM perlu peninjauan kembali.

Agar tidak merugikan masyarakat.


Sebagai wakil rakyat mendukung upaya Pemerintah terkait PPKM ini, namun toling diperhatikan kondisi pengusaha dan tenaga kerja saat ini yang sudah sulit," tegas polisi golkar kepada JurnalManado.com Senin (22/8/2021).


Menanggapi hal tersebut,  Sekretaris daerah (Sekprov) Edwin Silangen langsung menanggapi usulan personil Komisi ll, informasi yang disampaikan terkait pemberlakuan PPKM di Kabupaten Minahasa begitu direspon cepat dengan menyampaikan terima kasih yang merupakan informasi penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terkait dengan pelaksanaan PPKM tersebut. ternyata informasi itu berbeda di lapangan. 


Sehingga, informasi ini akan ditindaklanjuti dengan akan berkoordinasi dengan gugus tugas covid 19 terkait dengan PPKM yang berlaku di Kabupaten Minahasa, agar tidak terjadi tebang pilih tegas Silangen. (tino)