
JurnalManado - Hampir tujuh bulan semenjak Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan rekomendasi pemberintaam terhadap jabatan Wakil Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jems Artur Kojongian (JAK) dari partai golkar
Menurut Wakil Ketua Bidang OKK DPD l Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) Feryando Lamaluta mengatakan, sampai saat ini DPD l Partai Golkar Sulut tetap pada surat awal yang dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Pimpinan Dewan Sulut,
JAK begitu disapa tetap pada posisi sebagai Wakil Ketua Dewan Sulut dari Partai Sulut.
Saat ini DPD l Partai Golkar Sulut tidak tinggal diam masih menunggu jawaban surat dari Menteri Dalam Negeri maupun dari Pimpinan Dewan Sulawesi Utara (Sulut).
"DPD l Partai Golkar Sulut tidak tinggal diam terus menyuarakan, terkait posisi Wakil Ketua Dewan Sulut JAK yang diberentikan sebagai Wakil Ketua oleh DPRD Sulut.
Kami tetap menunggu jawaban surat yang dikirim ke Menteri Dalam.Negeri dan Pimpinan Dewan terkait posisi jabatan JAK sebagai Wakil Ketua. (tino)