Iklan

August 10, 2021, 21:18 WIB
Last Updated 2021-08-11T04:18:11Z
Politik

Saron Serahkan Naskah Akademik ke Pimpinwn DPRD Sulut. Terkait Usulan Ranperda Untuk Petani Captikus


JurnalManado - Menyuarakan aspirasi masyarakat petani cap tikus di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sandra Rondonuwu (Saron) STh SH menyampaikan aspirasi sekaligus mengharapkan pimpinan Dewan Sulut bisa memasukan aspirasi ini dalam pembahasan sebuah rancangan peraturan daerah (ranperda) pada tahun 2022 nanti.


Petani cap tikus yang ada di Mitra-Minsel sudah bisa merasa legah, karena selama ini masih mengalami banyak kendala dalam menjual hasil komuditi andalan Sulut.


"Sebagai wakil rakyat, saya mengharapkan kepada pimpinan Dewan Sulut untuk bisa memperhatikan usulan dari petani cap tikus di Mitra-Minsel terkait dengan hasil produksi cap tikus yang sudah diolah selama ini masih banyak kendala.


Sebagai wakil rakyar saya akan menyuaran jeritan petani cap tikus agar supaya aspirasinya di masukan dalam sebuah ranperda pada tahun 2022 nanti," tegas Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut kepada JurnalManado.com Rabu (11/8/2022) melalui WA pribadinya.


Usai penyampaian aspirasi politisi vokal ini langsung menyerahkan naskah akademik terkait dasar hukum yang nantinnya akan di bahas pada ranperda nanti.


Menyerahan aspirasi dari personil Komisi ll ini, disaksikan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw. (tino)