Iklan

August 2, 2021, 01:02 WIB
Last Updated 2021-08-02T08:02:35Z
Politik

MJP : Pemprov Perlu Jelaskan Ke Masyarakat, Terkait Perpanjangan PPKM


JurnalManado -Permberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Provinsi Sulawesi Utara hingga 16 Agustus 2021.


Menurut Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melky J Pengemanan (MJP) mengatakan,

pertama prinsipnya kami sepakat dilaksanakannya PPKM tapi, Pemerintah harus memberikan penjelasan juga kepada Publik terkait dengan penerapan PPKM baik dia dengan level 1-4 di masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut.


Ketua PSI Sulut ini memberikan contoh misalkan dilanjukannya penerapan PPKM angka kasus positif covid 19, apakah dia mengalami tren penurunan, situasi ekonomi publik juga tidak ada masalah, ini yang harus dikaji secara koperensif sehingga penerapan PPKM ini terukur kalau dua minggu  penurunan kasus covid itu diasumsikan sesuai dengan kajian oleh Pemerintah sekian persen, terus target bantuan sosial atau juga menanggulangi persoalan perekonomian masyarakat kali ini sejauh mana harus dijabarkan oleh Pemerintah daerah, dan lebih teknis lagi oleh masing-masing perangkat daerah yang ada, sehingga publik juga bisa diberikan penjelasan dan edukasi bahwa, bahwasanya penerapan PPKM untuk keamanan masyarakat dan kesehatan publik.


Sehingga Pemerintah tidak hanya serta merta pada persoalan surat menyurat atau edaran kepada publik tetapi lebih pada mengedukasi masyarakat memberikan pencerahan kepada masyarakat, ditambag dengan target Pemerintah.


Liat di berbagai sosial media berkembang PPKM membawa kesulitan bagi masyarakat,PPKM lebih membawah kepada hal yang tidak produktif kepada para pekerja-pekerja srabutan, sementara kasus positif covid 19 masih terus bertambah, ini harus di berikan penjelasan kepada masyarakat, agar masyarakat tenang dan disipilin menjalankan PPKM ini.


Begitu juga fungsi penegakan terhadap pelanggar PPKM ini, ini yang harus  diberikan nilai bobot yang sangat penting sehingga Pemerintah menerapakan  ini ada juga aplikasi di lapangan didapati tidak sesuai.


Hal ini harus dijerat dengan tegas, kalau di jalankan dengan baik berarti asumsi kita kasus penyebaran covid 19 dapat di tekan sehingga publik tau, dan publik bisa tenang dengan adanya PPKM level 1-4.(tino)