Iklan

September 6, 2021, 17:52 WIB
Last Updated 2021-09-07T00:52:27Z
Minsel

Bahas Agenda Penutupan Masa Persidangan Ketiga, FDW PYR Hadiri Rapat Paripurna DPRD


TEEP-- Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (06/09/2021).

Rapat Paripurna yang  dilaksanakan di gedung DPRD tersebut,  membahas Agenda Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2020/2021 dan Pembukaan Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2021/2022. 

Informasi dirangkum, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Minsel, tentang Kesepakatan Substansi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021-2041.

Rapat Paripurna tersebut, diikuti Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan, SE., (secara virtual), dan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Stefanus D.N. Lumowa, SE., Wakil Ketua Paulman Runtuwene, ST., unsur Forkopimda Minsel, Kepala Kepolisian Resor AKBP Norman Sitindaon, SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Herbeth Andi Amino Sinaga, SIP, Kepala Kejaksaan Negeri Budi Hartono, SH M.Hum., diwakili Kasie Dipsus Roger Hermanus SH., dan Ketua Pengadilan Agama Amurang Nur Afni Saimima, SH., diwakili Kabag Umum Pengadilan Negeri Agama Amurang Kasmat Mokodompit, S.Ag., para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE, M.Si., para Asisten, dan Pimpinan SKPD. (tha)