Iklan

September 28, 2021, 06:28 WIB
Last Updated 2021-09-28T13:28:26Z
Mitra

Desa Tonsawang Tetapkan RKPdes Tahun 2022


Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Tonsawang Kecamatan Tombatu mengelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2022,bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tonsawang, Senin 27/9/2021.


Hukum Tua Rolly Sumendap ketika dihubungi mengatakan bahwa dalam penetapan RKPDes Tahun 2022 sudah sesuai mekanisme."TIM penyusun yang diketuai PLT Sekdes sudah melakukan penyusunan yang didasari dari hasil Musdes sebelumnya, dan sesuai intruksi Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2022,"ungkapnya.


Kegiatan Musdes yang diikuti Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pendidikan, Perangkat Desa dan BPD serta Unsur Pemerintah Kecamatan Tombatu.


Lanjut disampaikan Sumendap dengan mengacu pada Intruksi tersebut maka RKPDes Tahun 2022 ditetapkan dengan 4 bidang Kegiatan."Jadi ada 4 Kegiatan yang ditetapkan, 1 Bidang Penyelengaraan Pemerintahan. 2 Bidang Pembangunan Infrastruktur, 3 Bidang Pemberdayaan dan Kemasyarakatan, 4 Bidang Bencana dan Kedaruratan,"Jelasnya.


Sementara Itu Camat Tombatu Sherly Rompas melalui Kepala Seksi Pemerintahan Masyarakat Desa Teddy Rugian menyampaikan apresiasi kepada Jajaran Pemerintah Desa Tonsawang."Kami pemerintah Kecamatan Tombatu salut kepada Desa Tonsawang yang sudah melaksanakan Musdes Penetapan RKPDes 2022. Sampai hari ini yang pertama dalam melaksanakan Penetapan RKPDes,"tukasnya.(hak)