Iklan

September 30, 2021, 01:08 WIB
Last Updated 2021-09-30T08:08:33Z
Politik

Kegiatan Tambang Aman Damai, Tangkap Aktor Insiden Mopait


JurnalManado -  Insiden yang terjadi di Mopait, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow beberapa waktu lalu telah menelan korban jiwa.


Seperti pernyataan aktivis BMR  yang di tulis dalam media Bolmong Sehan Ambaru selaku  insiator pembentukan Inmacy (Investmen monitoring Agency) dan Irawan Damopolii, paralegal lembaga penelitian masyarakat insan Totabuan menyatakan prihatin dan semua pihak menahan diri dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan 


mencegah hal itu terjadi lagi, keduanya meminta agar aparat keamanan menangkap aktor yang selalu membuat aktivitas PT BDL terganggu.


Sehan menyatakan secara lantang otak dan dalang dibalik semua kerusuhan di PT BDL diduga kuat hasil rekayasa HP alias Hadi dan DS alias Dony.


Tuduhan Sehan Ambaru tersebut bukan tanpa dasar pasalnya DS Dan HP sudah hampir setahun ini bergerak memprovokasi masyarakat Toruakat. 


Sebagaimana bukti-bukti di media sosial DS alias Doni di duga kuat memimpin preman bayaran masuk ke area PT BDL. 


“Untuk itu kami meminta kepada pihak kepolisian segera menangkap  dan memenjarakan dua oknum ini,”tegasnya, belum lama ini.


Bahkan disampaikan Sehan, informasi yang diperoleh dari karyawan-karyawan PT BDL, diantaranya TD alias To, yang juga tokoh pemuda Kecamatan Lolayan dan kader Ansor menjadi saksi ketika DE alias Doni dan komplotan preman yang sengaja di peralat hanya untuk memenuhi ambisi menguasai dan merebut PT BDL.


“Upaya aktor tak berhenti di situ karena di duga kuat Mereka juga yang membuat komplein ke KLHK dan menghalang-halangi  ijin IPPKH PT BDL agar ijinnya tidak terbit, kami Ini adalah bentuk provokasi dan kejahatan, ” Ucap Sehan tegas. 


“Kami mendukung pihak.kepolisian menangkap aktor dibalik kejadian itu, agar kondisi dilokasi pertambangan bisa damai dan aman,”tandasnya.


Terpisah, DS Alias Doni ketika di konfirmasi membantah jika dirinya aktor di balik konflik di lokasi BDL dan  terlibat dalam penggalangan massa dan membiayai preman bayaran.


” Itu tidak benar, Selama ini saya selalu menghimbau kepada seluruh karyawan saya agar tetap menjaga keamanan dan kenyamanan. Sekali lagi kami tak seperti yang di tuduhkan itu , ” Ucap Doni, dikutip dari salah satu media online Bolmong.


Diketahui, Putusan Mahkamah Agung (MA) dalam konflik Manajemen PT Bulawan Daya Lestari (BDL) telah dimenangkan oleh Pak Yantje Tanesia Cs, secara sah sebagai pemilik Perusahaan yang bergerak dalam usaha Pertambangan wilayah konsesi perkebunan Bolingongot di Kecamatan Lolayan Bolaang Mongondow. (TL)