
Jurnal Manado - Kasus Pandemi covid - 19 di Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan penurunan namun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diperpanjang hingga tanggal 20 September 2021 mendatang. Kebijakan itu diberlakukan dari pusat hingga kedaerah.
"Kita ikuti kebijakan dari pusat bahwa PPKM diperpanjang hingga 20 september," kata Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE kepada wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (08/09/2021).
Meski demikian, ia mengungkapkan jika saat ini di sejumlah wilayah di sulut sudah masuk level III bahkan level II.
“Sulut ini, kasus Covid-19, sudah turun ke level III. Hanya, Bolmong masih level IV, karena adanya perbandingan kasus terpapar dengan jumlah testing sedikit sehingga pusat masih melihat kasus ni masih tinggi di Bolmong,” terang Gubernur Olly.
Untuk itu, gubernur mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk memperhatikan dan menjalani secara ketat protokol kesehatan.
“Kesadaran masyarakat sangatlah penting, untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19. Protokol Kesehatan harus dijalankan,” ucap Gubernur Olly mengingatkan.
Ia pun optimis ekonomi daerah dapat berjalan baik, asalkan masyarakat tidak lalai pada kesehatan dan keselamatan.
“Ekonomi boleh berjalan tapi kesehatan harus jadi prioritas,”pungkasnya.
Ini rinciannya:
PPKM Level 2:
Kepulauan Sangihe
Kepulauan Talaud
PPKM Level 3:
Bolaang Mongondouw Selatan
Bolaang Mongondouw Timur
Bolaang Mongondouw Utara
Kep. Siau Tagulandang Biaro
Bitung
Kotamobagu
Manado
Tomohon
Minahasa
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Minahasa Utara
PPKM Level 4:
Bolaang Mongondouw
(man)