Iklan

October 7, 2021, 15:48 WIB
Last Updated 2021-10-07T22:48:44Z
Politik

Cindy Wurangian Apresiasi Pemkot Kota Kotamobagu.Terkait Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin


JurnalKotamobagu - Di bawah pimpinan Ketua Komisi ll Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Cindy Wurangian Komisi ll bersama Pansus ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.


Sebelumnya, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Kamis Kemarin melakukan kunjungan kerja di Kota Kotamobagu.


Pansus dan Komisi II DPRD  disambut langsung Walikota Kota Kotamobagu Tatong Bara  lengkap beserta Sekda, Kabag Hukum dan Asisten III Pemkot Kotamobagu.


 Anggota Pansus pembahas ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin sekaligus juga Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian, dirinya kagum ternyata Kota Kotamobagu sudah ada ada ranperda terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin.


"Banyak masukan yang kami dapatkan terkait ranperda ini yaitu pertama saya pribadi kagum karena ternyata Kota Kotamobagu sudah ada ranperda terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin.


Ranperda ini di Kota kotamobagu sudah dimulai sejak Tahun 2019 dan di awal Tahun 2020 masuk evaluasi di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) namun karena terkendala covid 19 maka selesai dievaluasi di Tahun 2021," Ungkap Politisi Golkar Sulut kepada JurnalManado.com Kamis kemarin. 


"Saya pribadi mengapresiasi langkah cepat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terutama  Walikota yang dalam pembicaraan beberapa menit awal saja kami sudah menangkap betapa gigihnya dan berkomitmentnya Walikota ini yang begitu smart dalam mengupayakan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Kotamobagu," jelasnya


"Walikota dan segenap jajaran yang hadir bersama dalam diskusi kami menitipkan agar nanti ketika ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin di sulut nanti ditetapkan sebagai perda untuk dapat memperhatikan kuota rakyat atau masyarakat miskin yang ada di kota kotamobagu dan kedua untuk memperhatikan juga lembaga lemabga bantuan hukum yang ada di kota kotamobagu," jelasnya.


Selain itu diungkapkan Cindy, walikota dan jajaran beserta seluruh masyarakat juga mengapresiasi bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara  (Sulut) gubernur yang tanggap menangkap aspirasi dari masyarakat bahwa selama ini ada 176 orang sakit yang harus meninggal diperjalanan ketika melakukan rujukan ke RS yang ada di Manado. 


"Gubernur sudah menggulirkan dana sebesar 10 M ditahun 2021 untuk pembangunan Rumah Sakit yang ada di Kota Kotamobagu dari total proposal 20 M. Dan kami mendukung dan mendorong sepenuhnya kepedùlian dari bapak gubernur ini untuk menggenapi bantuan terhadap Rumah sakit (RS) Kota Kotamobagu sebesar 10 M lagi sehingga 10M awal yang sudah digulirkan untuk bangunan RS bisa ditambahkan lagi 10 M untuk kepentingan Mechanical dan Electrical agar supaya pemanfaatnnya bisa langsung dirasakan oleh masyarkaat kota Kotamobagu dan masyarakat sekitarnya yang nanti ketika ada orang sakit bisa dirujuk ke RS kota kotamobagu ini. Kami juga sempat tadi mengunjungi RS tersebut dan kami semua yang kesana kagum karena RS begitu bersih, begitu terawat modern dan kami turut berbangga karena ternyata bantuan yang diberikan dari Provinsi memang benar benar digunakan dengan semaksimal mungkin oleh Pemkot Kota Kotamobagu.(tino)