
JurnalManado - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fabian Kaloh membantah jika, di duga ada indikasi negosiasi penyusunan Anggaran pendapatan belanda daerah (APBD) pimpinan dan anggota dewan menerima uang sebesar 1 milliar dari dana APBD.
Hal ini tidak benar, tidak ada calo-calo dalam penyusunan APBD. kami tidak seperti yang ada ditempat lain.
"Saya selaku anggota Komisi l membantah jika pimpinan dan anggota dewan Sulut menerima l milliar melalui dana APBD dalam penyusunan APBD hal ini tidak benar.
lni uang rakyat, saya adalah orang yang akan melapor ke Komisi pemberantasan korupsi (KPK) jika ada indikasi mengarah ke hal- hal yang kurang baik, terkait di duga ada indikasi pimpinan dan Anggota dewan menerima uang rakyat sebesar itu dari dana APBD," tegas Fabian Kaloh saat audens dengan KPK di Kantor DPRD Sulut. (tino)