Iklan

October 24, 2021, 01:09 WIB
Last Updated 2021-10-24T08:22:38Z
KesehatanUtama

Kementerian Perhubungan Peduli Keselamatan. Risal : Semua Pelaku Perjalanan Harus PCR

 


Jurnal Manado - Saat ini penyebaran pandemi virus covid - 19 mulai melandai namun bukan berarti kita lengah dengan penerapan protokol kesehatan. Seperti dikatakan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI. Ir. Muhammad Risal Wasal, ATD, MM, IPM. 


Bicara keselamatan dijalan kaitan erat juga dengan kesehatan dimana semua wajib menerapkan aturan protokol kesehatan. Baik angkutan darat, laut dan udara.


Sekarang ini Kementerian Perhubungan mengeluarkan regulasi baru yaitu semua pelaku perjalanan wajib keterangan hasil negatif RT-PCR. Penanganan harus dari hulu ke hilir.


"Untuk moda transportasi darat, baik kendaraan pribadi dan umum wajib menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama. Dan surat keterangan hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam, atau hasil negatif tes rapid antigen yang waktunya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam," kata Risal didampingi Kepala BPTD Sulut Renhard Ronald, S. SiT, MT saat diwawancarai di salah satu hotel di Manado pada kegiatan Semiloka Keselamatan oleh Balai Pelaksana Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Sulut, Sabtu (23/10/2021).

Kita harus mencegah jangan sampai lonjakan ke 3 terjadi.


Kita menjaga jangan sampai seperti di singapore saat ini terjadi lonjakan dan menyeberang ke indonesia.

"Kami sangat peduli dengan keselamatan bagi kita semua,"pungkasnya.(man)