Iklan

October 24, 2021, 15:45 WIB
Last Updated 2021-12-12T22:47:08Z
Mitra

Desa Tatengesan Satau Gelar Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2022


Jurnal,Mitra - Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Tatengesan Satu Kecamatan Posumaen mengelar Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022. Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU), Senin 25/10/2021.


Ketua BPD Tatengesan Satu Frely Ruata mengatakan bahwa sesuai surat yang masuk dari Pemerintah Desa (Pemdes) maka pihak kami menindaklanjuti dengan mengelar Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2022."Kegiatan Musdes ini tentunya memprioritaskan usulan-usulan masyarakat yang di singkronkan dengan program pemerintah Daerah dan Pusat,"ungkapnya.


Sementara Itu Hukum Tua (Kumtua) Tatengesan Satu Fredrik Maringka menjelaskan bahwa dalam penetapan RKPDes sudah disepakati dalam Musdes."Jadi ada 4 bidang kegiatan rutin yaitu Bidang Penyelengaraan Pemerintahan,Bidang Pembagunan,Bidang Pemberdayaan dan Bidang Bencana Kedaruratan, dan sudah ada program-program prioritas yang nantinya akan dilaksanakan,"ujarnya.


Dirinya menuturkan bahwa sebelumnya ada agenda pembahasan sebelum ditetapkan RKPDes Tahun 2022."Penyusunan RKPDes diketuai Sekretaris Desa sudah dilakukan pencermatan dari RPJMdes serta pedoman Permen No 7 tahun 2021 tentang Prioritas Dana Desa,""tutur Maringka.


Untuk itu Kumtua yang didampingi Ketua BPD menegaskan akan mensukseskan program pemerintah  pusat dan daerah."Sudah merupakan komitmen kami Desa Tatengesan Satu untuk mensukseskan semua program Pemerintah dari pusat dan daerah, yang tentunya akan memberikan dampak positif dalam ekonomi rakyat, dan kami juga akan selalu mengawal untuk DesaTatengesan Satu yang maju dan sejahtera,"Pungkas Maringka.(hak)