Iklan

October 30, 2021, 17:56 WIB
Last Updated 2021-11-05T02:27:52Z
KesehatanMitra

Kumtua Korompis Serius Memutus Mata Rantai Covid 19


Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa Molompar Dua Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Terus berupaya memutus Mata Rantai Covid 19, Hukum Tua Oldy Korompis, menyampaikan telah melakukan sosialisasi kepada warga untuk bersama-sama menangani Virus Corona.


Korompis menjelaskan bahwa penjagaan di poskoh covid19 di desa terus dilakukan secara bergilir oleh Aparat Desa dan semua wajib mengikuti Protokol Kesehatan(Prokes)."Harus Prokes,bagi pelanggar pasti akan ditindak dan tentunnya kami akan melibatkan satgas C19,"terangnya.


Dirinya berharap agar semua warga masyarakat dapat menerapkan Prokes supaya terhindar bahkan tidak terpapar Virus Covid 19.


Untuk itu Selaku Pemerintah Desa Kumtua Korompis telah mengintruksikan kepada semua Aparatur Desa untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga."mulai dari memberikan himbauan kepada masyarakat agar memperhatikan protokol kesehatan penanganan covid19, bahkan jika ada pendatang dari luar wajib melapor dan membawa surat sehat,karena ini sesuai intruksi Satgas C19," tuturnya.(man)