JurnalManado - Rabu kemarin Komisi II Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama-sama dengan Panitia khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (ranperda) Bantuan hukum bagi masyarakat miskin mengadakan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Minut.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi ll Cindy Wurangian kepada JurmalManado.com rabu kemarin melalui WA pribadinya.
Kunjungan ini menurut politisi Partai Golkar untuk mendapatkan masukan-masukan terkait dengan Ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang sementara berjalan pembahasannya di DPRD Sulut.
"Kami Komisi ll dan Pansus disambut langsung Bupati Minut Joune Ganda juga Sekda Jemmy Kuhu, Kabag Umum, Kadis Sosial beserta jajaran
Dari pertemuan tersebut, Komisi ll dan Pansus mendapatkan beberapa masukan dan sudah kami dapatkan yang nantinya akan menjadi bahan dalam penyempurnaan atau pembahasan Ranperda di DPRD Sulut. (tino)