Iklan

October 11, 2021, 18:12 WIB
Last Updated 2021-12-13T01:16:55Z
Mitra

Pemdes Tatengesan Satu Salurkan Dana 8% Sesuai Peruntukkan


Jurnal,Mitra - Ditengah Pandemi Covid 19 Pemerintah Gencar melakukan penanganan dalam rangka memutus rantai penyebaran Corona.


Pemerintah Desa (Pemdes) Tatengesan Satu Kecamatan Posumaen menganggarkan Dana  8% dari Dana Desa sebesar Rp. 60 juta."Dana tersebut di belanjakan sesuai peruntukkan untuk menanggulangi bencana Kedaruratan Pandemi Covid 19,"Ujar Hukum Tua Fredrik Maringka, Selasa 12/10/21.


Dirinya menjelaskan bahwa bahwa pembagian sudah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu kepada masyarakat secara luas serta yang terdampak langsung."Kami pemdes telah membagikan Masker,Vitamin dan hand sanitizer serta Bahan Pokok bagi yang Isolasi Mandiri,"Jelas Maringka.


Untuk Itu Kumtua mengaskan kepada semua warga Desa Tatengesan agar Tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menghindari Virus Corona."Wajib bagi kita semua untuk melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) dan melakukan Vaksinsi agar tidak terinfeksi Virus Covid 19,"Tegas Maringka.(hak)