Iklan

October 23, 2021, 08:05 WIB
Last Updated 2021-10-25T00:15:07Z
LipsusUtama

Rangkaian Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan 2021 BPTD Wilayah XXII Sulut

Semiloka Perizinan Angkutan Umum dan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum. Ini Kata Renhard

Kepala Balai Pelaksana Transportasi Darat Wilayah XXII Sulut Renhard Ronald, S. SiT, MT

Jurnal Manado - Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Sulut melaksanakan kegiatan Seminar dan Lokakarya Perizinan Angkutan Umum dan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum di Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari di salah satu hotel dimanado yang dihadiri langsung Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI. Ir. Muhammad Risal Wasal, ATD, MM, IPM.

Sebagaimana dikatakan Kepala Balai Pelaksana Transportasi Darat Wilayah XXII Sulut Renhard Ronald, S. SiT, MT, bahwa apa yang diamanatkan oleh Pimpinan bahwa kendaraan ilegal harus ditertibkan dengan cara inventarisasi angkutan ilegal kemudian di rangkul dan diberikan sosialisasi kemudian dibantu fasilitasi perizinan serta dilanjutkan dengan langkah penegakan hukum.


Sebagaimana juga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Dalam Trayek Dan Peraturan Menteri Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum, oleh karena itu Dirjen Perhubungan Darat melalu BPTD Wilayah XXII provinsi Sulawesi Utara mengadakan rangkaian Pekan Keselamatan Jalan di Provinsi Sulawesi Utara perlu untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap peraturan/ketentuan yang berlaku di bidang keselamatan angkutan umum guna semakin meningkatkan keselamatan, ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat di bidang angkutan umum.

"Tujuan kita untuk membuka wawasan teman - teman operator ini sesuai peraturan dalam meningkatkan keselamatan, ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat di bidang angkutan umum khususnya di Provinsi Sulawesi Utara," kata Renhard, saat diwawancarai, Sabtu (23/10/2021).





Kabalai  berharap dengan diadakannya kegiatan Semiloka Perizinan Angkutan Umum Dan Sistem Manajemen Keselamatan pada perusahaan angkutan umum di Provinsi Sulawesi Utara, agar tercipta satu persepsi terhadap peraturan atau peraturan/ketentuan yang berlaku di bidang angkutan jalan, sehingga dapat meningkatkan keselamatan, ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat pengguna angkutan umum dalam rangka meningkatkan kinerja dan tata kelola keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

"Diharapkan kegiatan ini menjadi titik awal untuk memperbaiki tertib perizinan angkutan umum di sulut dan dengan kegiatan semiloka agar perusahaan angkutan orang untuk berkomitmen dalam mengurus perizinan dan sistim managemen keselamatan yang harus disusun perusaahaan, harus mitigasi resiko kecelakaan, SDM ditingkatkan, suku cadang diperbaiki, pengaturan waktu kerja pengemudi, pelatihan dan diharapkan masing - masing psrusahaan dapat membentuk divisi khusus untuk keselamatan,"pungkasnya.


Dalam kegiatan tersebut diisi pemaparan materi oleh narasumber Handa Lesmana, ATD, MT, Selaku Kasubdit Angkutan Orang Antarkota dengan tema “Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM)”, Ir. Rizal Wazal, ATD, MM, IPM Selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan dengan materi “Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum”, Kompol Roy Tambayong, S.IP, MM Selaku Kasubdit Gakum, Ditlantas POLDA Sulawesi Utara “Penertiban Angkutan Ilegal”, Ahmad Wildan, Selaku Investegator Senior KNKT “Keselamatan Angkutan Umum”,Rian Mahendra, Selaku Direkur Operasi PO. Haryanto “Succsess Story Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum”.


Hadir dalam kegiatan, Kadis kabupaten/kota, Pejabat yang membidangi perizinan angkutan umum, Kasat Lantas se Sulut, Pengurus Organda, Sulut, pengusaha atau operator, 

perwakilan siswa dan mahasiswa yang menang kuis "teman sejati" , pemenang lomba video keselamatan transportasi jalan, pemenang lomba mural terkait odol dengan tema "Stop Odol, komunitas funwalk, komunitas sepeda, komunitas motor dan mobil.


Pada kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan deklaeasi dan dibacakan oleh dua unsur yaitu mewakili pemerintah dengan menyatakan sepakat mengfasilitasi angkutan umum untuk menyelesaikan perizinannya, dan membuat sistem managemen keselamatan angkutan, melakukan penertiban kendaraan ilegal dengan melalui pembinaan terlebih dulu. Bisa juga dilakukan pararel sesuai kebijakan daerah masing - masing.

Unsur perusahaan swasta sepakat menolak angkutan ilegal dan sepakat mengurus perizinan serta menyusun sistem managemen keselamatan.


Pada sesi kegiatan juga dilaksanakan funwalk oleh BPTD dan seluruh peserta yang hadir.


TEMAN SEJATI BPTD Wilayah XXII Sulut

Sebelumnya, Balai Pelaksana Transportasi Darat Wilayah XXII Sulut melaksanakan webiner Keselamatan Jalan yang bertema “TEMAN SEJATI (TEtap aMAN, SElamat di JAlan dan hati-haTI)”. 



Kegiatan webiner dilaksanakan di Terminal Tangkoko, Bitung, Sabtu (09/10/2021), yang dihadiri langsung oleh Direktur Sarana Transportasi Jalan Muhamad Rizal Wasal, Kepala Dinas Perhubungan Lynda Wantania, AKBP Roberto Pardede, S.I.K, M.IK Direktur Lalulintas Polda Sulut dan ratusan Siswa SMA se - Sulut serta Mahasiswa se - Sulut dengan tujuan pelaksanaan webiner kepada remaja adalah untuk memberikan sosialisasi bagaimana berkendaraan dan menggunakan jalan yang aman dan nyaman. Pun sosialisasi kesehatan terutama pencegahan covid - 19 dimana BPTD telah melakukan langkah berdasarkan dasar hukum transportasi darat sebagaimana tertuang dalam Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1629/UM.006/DRJD/2020 tentang Standar Operasional Prosedur Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Bidang Transportasi Darat.


BPTD Bakal Gelar Bimtek Pengereman


Persoalan Lakalantas salah satunya diakibatkan oleh rem. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Balai Pelaksana Transportasi Darat Wilayah XXII Sulut Renhard Ronald, S. SiT, MT. 


"Ini terungkap saat kita melakukan kegiatan Seminar dan Lokakarya Perizinan Angkutan Umum dan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum di Provinsi Sulawesi Utara. 


Salah satu narasumber kita Ahmad Wildan, Selaku Investigator Senior KNKT mengatakan persoalan lakalantas disebabkan oleh rem dan ban, sehingga kita juga akan melakukan bimtek terkait teknik pengereman selain rem itu sendiri ada yang blong, blok, ada yang over head," terang Renhard.

Ini perlu diajarkan mendetekai apakah sistim pengereman berfungsi atau tidak. Pun dengan teknik pengereman.

karena jika salah pengereman maka pengemudi bisa salah mengambil keputusan.

"Bimtek nanti, kita akan langsung praktek lapangan di terminal liwas nanti," pungkasnya.

Direktur Risal : Kita Berusaha Buat Rumusan Keselamatan Paling Utama Dalam Transportasi

Jurnal Manado - Dalam kegiatan Seminar dan Lokakarya Perizinan Angkutan Umum dan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum di Provinsi Sulawesi Utara merupakan turunan dari kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ), turunan dari rencana umum nasional keselamatan jalan.


"Ada lima pilar, termasuk tanggungjawab kami bagaimana membuat keselamatan jalan yang dituangkan dalam deklarasi," terang Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI. Ir. Muhammad Risal Wasal, ATD, MM, IPM. 

Katanya, pihaknya memberikan apresiasi karena Pemda, Kementerian, operator, sopir membuat pernyataan.


"Dari sisi pemda, siap mendukung pelayanan yang lebih baik, rerencana dan legal

dari sisi operator bahwa mereka akan memberi pelayanan yang legal, memenuhi perizinan serta aturan main,  pelaku yang lain menyatakan mengikuti aturan main di jalan," kata Risal. Sembari menambahkan, untuk itu konsepnya "Teman Sejati" (Tetap Aman,  Selamat di Jalan dan Hati - hati).

Saat ini pemerintah mencoba membuat satu rumusan agar keselamatan yang nomor satu. Pemerintah pusat sendiri telah menggunakan sistim angkutan online. Dengan ini semua termasuk masyarakat dapat menyewa kendaraan dengan mengetahui kondisi kendaraan itu sendiri.


"Sapapun bisa mengaksesnya, melalui online spi enam kalau masyarakat tiba - tiba ingin menyewa kendaraan pariwisata maka bisa menggunakan sistim online apakah legal atau tidak kendaraan layak atau tidak dapat diketahui, sehingga  yang menyewa kendaraan bisa memastikan bahwa kendaraan itu aman digunakan.

Yang pasti target kita adalah leselamatan dan kesadaran para operator serta prngusaha sewa bahwa yang diangkut itu adalah saudara kita, orang tua kita,"pungkasnya.

(lipsus)