Iklan

October 23, 2021, 09:05 WIB
Last Updated 2021-10-23T16:05:14Z
HukrimUtama

Buat Surat Wasiat, Pelaku Pencurian di Money Changer Bahu Tertangkap


Jurnal Manado - Kasus perampokan yang terjadi di PT Manado Inter Money Changer, Jalan Wolter Monginsidi Bahu, Malalayang, Manado pada Jumat (22/10/2021), akhirnya terungkap.

Seperti dikatakan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast bahwa pelaku ditangkap dirumahnya pukul 18.00 Wita.


"Jumat malam sekitar pukul 18.00 Wita pelaku adalah seorang pria berinisial JGF (60), warga Bahu Lingkungan IX, Malalayang, ditangkap dirumahnya," ungkap Jules, Sabtu (23/10/2021) siang. Sembari mengatakan, dalam penyelidikan, Satgassus Maleo Polda Sulut mengantongi identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Selanjutnya dilakukan penangkapan.


Saat penangkapan, pelaku sedang menulis surat wasiat kepada keluarganya karena melakukan pencurian. 

Barang bukti berupa pakaian yang terdiri dari kaos kerah hitam, celana jeans biru donker, sepatu biru-putih, tas ransel abu-abu, mobil Nissan Juke merah, handphone, juga uang tunai Rp15 juta hasil curas, serta martil sudah diamankan.


Informasi diperoleh, pelaku yang berprofesi sebagai kontraktor ini nekad melakukan curas karena terlilit hutang. Pasalnya, upah harian untuk para pekerja sudah digunakannya untuk bermain judi online.(*ipeh)