Iklan

October 21, 2021, 00:18 WIB
Last Updated 2021-10-21T07:18:05Z
Politik

Sekwan Buka Kegiatan Sosialisasi Dua Perda Fakir Miskin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid 19


JurnalManado - Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Glady Kawatu secara resmi.membuka kegiatan sosialisasi peraturan daerah (perda) Penegakan hukum protokol covid 19 merupakan perda inisiatif Pemerintah Provinsi dan perda Fakir miskin merupakan perda inisiatif Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). 


Sekwan glady Kawatu mengajak kepada nara sumber dan tenaga ahli dan peserta yang hadir untuk dapat mengsosialisasukan perda ini di masyarakat dengan menaruh kreabilitas  untuk sosialisasi kedua perda tersebut. 


Dua materi sosialisasi perda Fakir Miskin, dan penegakan hukum protokol kesehatan.


Hadir sebagai nara sumber pada kegiatan sosialisasi perda Biro Hukum dan Dinas Kesehatan Provinsi diwakili dokter Steven Dandel Sekda Provinsi Sulut, Tenaga ahli DPRD Sulut DR Danny Pinasang dan Doktor Ferry Daud Liando. (tino)