Iklan

October 26, 2021, 18:08 WIB
Last Updated 2021-10-27T01:08:43Z
Mitra

Tetapkan RKPDes 2022, Kumtua Tulandi Mengacu Permen 07 2021


Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Molompar Atas) Kecamatan Tombatu Timur melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun 2022, Jumat, 22/10/2021 di Balai Pertemuan Umum (BPU).


Kegiatan Musdes dipimpin langsung oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan serta Pendamping Desa.


Hukum Tua Molompar Atas Alfius Tulandi mengatakan bahwa dalm pelaksanaan Musdes RKPDes Tahun 2022 mengacu pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2022."Sesuai Intruksi maka kami mengacu pada permen, serta kami juga memprioritaskan pekerjaan yang belum terealisasi ditahun 2021 berjalan ini,"ujarnya.


Tulandi Juga menjelaskan bahwa dalam penetapan RKPDes Tahun 2022 sudah di ceati oleh TIM penyusun serta dibahas bersama sesuai perbidang."Semua Tahapan dari pencermatan RPJMDes dan pembahasan perbidang sudah dilaksanakan, untuk itu di hari ini ditetapkan lewat Musdes yang dipimpin BPD,"Pungkasnya.


Ditambahkannya dalam penetapan RKPDes Tahun 2022 yaitu Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Pembagunan Infrastruktur, Bidang Pemberdayaan dan Kemasyarakatan dan Bidang Bencana Kedaruratan.(hak)