Iklan

November 10, 2021, 05:31 WIB
Last Updated 2021-11-10T13:31:16Z
DinamikaUtama

Dukcapil Sulut Gelar Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan


Jurnal Manado - Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan KB Prov. Sulut melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema "Pemberian Konsultasi Penyelenggaraan Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Tahun 2021".

Kegiatan yang diselenggarakan di salah satu hotel di manado, Rabu (10/11/2021), di buka langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara DR. Denny Mangala MSi


Dalam sambutannya, Mangala menyampaikan Salah satu informasi yang sangat penting bagi perencana kependudukan adalah data kependudukan. Oleh karena itu ketersediaan data kependudukan diberbagai tingkatan administrasi pemerintahan menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program-program pembangunan maupun penyelenggaraan pemerintahan.

"Database kependudukan salah satu kunci sukses pembangunan,"terang Mangala.

Pun dengan Data administrasi kependudukan mempunyai nilai utility. Sebagaimana

dokumen kependudukan merupakan pengakuan negara terhadap citizen.


"Dokumen kependudukan memiliki fungsi national security UU Adminduk tegas sanksinya. Apabila memalsukan data kependudukan maka ancamannya 6 tahun," jelasnya.


Untuk itu ia berharap dengan adanya pertemuan ini maka semua memiliki satu persepsi dalam membangun database yang realtime.


 Sebelumnya, Kepala BPS saat memberikan materi mengatakan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dukcapil telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka mengintegrasi data kependudukan. 


Sebelum berkoordinasi kata Asim, BPS dalam melakukan sensus menggunakan dasar de facto yaitu penduduk yang berada di tempat meski alamat berbeda. Sedangkan Dukcapil menggunakan pendekatan de jure atau penduduk berdasarkan alamat tinggal.

"Sekarang sudah ada titik temu antara BPS dan Dukcapil yaitu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jadi tidak ada lagi perbedaan meski masyarakat berpindah tempat," kata Asim.


Lanjut orang nomor satu di sulug ini, saat ini masyarakat lebih dipermudah dengan adanya Digital id oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sehingga masyarakat dalam mengakses data kependudukan lebih cepat.

(man)