Iklan

November 4, 2021, 02:46 WIB
Last Updated 2021-11-04T09:46:32Z
Minsel

Pemkab Minsel Melalui Bupati FDW Lakukan MOU Dengan BPJS Ketenagakerjaan


AMURANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut), Kantor Cabang Manado.

MoU telah dilaksanakan pada hari Rabu (03/11/2021) tersebut, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Mintje Wattu, disaksikan Wakil Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bidang Kepesertaan Nursalam Halim bersama tim.

Penandatanganan MoU bersama, bertujuan memberikan jaminan sosial dan perlindungan pekerja rentan sebanyak 5000 peserta dan perpanjangan MoU untuk Non ASN di Minsel, sebagai wujud dari komitmen Pemerintah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat pekerja. (tra)