Iklan

November 11, 2021, 00:14 WIB
Last Updated 2021-11-11T08:14:20Z
BitungPemerintahanUtama

Penertiban KEK Bitung Kondusif


Jurnal Manado - Penertiban yang dilaksanakan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berjalan aman.


Pantauan jurnalmanado.com, 6.600 warga yang sudah bertahun - tahun tinggal di kawasan milik pemerintah provinsi seluas 92 hektare itu membongkar rumah mereka sendiri.


Asisten I Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Denny Mangala memimpin proses penertiban mengatakan, konsep awal adalah penertiban. Namun karena para warga sudah berkomitmen untuk tidak melawan makanya beralih status dari penertiban menjadi pemindahan.


“Sebelum dilakukan penertiban, sudah dilakukan rapat koordinasi termasuk tadi pagi pertemuan dengan perwakilan masyarakat di sini. Komitmen mereka siap pindah,”terang Mangala saat diwawancarai di lokasi KEK, Kamis (11/11/2021).


Karena konsepnya berubah otomatis penanganannya berubah. Kami berikan kesempatan warga yang membongkar sendiri, jelas Mangala didampingi Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong. dan Kasat Pol PP Sulut.

Lanjut Mangala, saat penertiban tidak terjadi hal - hal yang diinginkan.


Salah satu warga mengakui bahwa rumahnya berdiri di lokasi KEK Bitung milik pemerintah.


“Ya benar ini bukan milik kami, tapi punya pemerintah,” aku warga.(man)