JurnalManado - Program kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan BPJS tenaga kerja sudah mengcover ratusan ribu para pekerja keagamaan dan buru tani dengan nilai santunan 42 juta rupiah perjiwa.
Program jaminan kematian program perlindungan pekerja sosial keagamaan (Perkasa) dan perlindungan sosial bagi petani dan buruh tani (Pesona).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara Erny Tumundo melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan lndustri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Maya Ticoalu S.Sos saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kamis (5/11/2021) kemarin kepada JurnalManado.com
“Untuk program perkasa perlindungan sosial keagamaan sejak 2018 sampai tahun 2020 seluruh sudah mencapai 117.146 pekerja dari 6 golongan agama dan denominasi.
Untuk perlindungan petani dan buruh tani sejak tahun 2020 sudah 36 ribu yang sudah tercover”sebut Ticoalu.
Dari keterangan Ticoalu, untuk Perkasa telah diklaim sebanyak 598 jiwa dan Pesona yang telah melakukan klaim 54 jiwa.
Total jumlah masyarakat yang telah menerima santunan sebesar 27,384 Milyar rupiah.
Lanjut Ticoalu begitu disapa, sedangkan untuk data sopir angkutan umum sejak 2020 sebanyak 753 jiwa/peserta. Yang telah menerima manfaat baru 1 jiwa/klaim.
Dikatakan Ticoalu, program yang telah mendapat rekor muri Indonesi dan Dunia ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah Sulawesi Utara terhadap masyarakat.
“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi utara, banyak masyarakat telah terbantukan dan merasakan manfaatnya,” kunci Ticoalu.(tino)