Iklan

November 17, 2021, 21:32 WIB
Last Updated 2021-11-18T05:32:08Z
Mitra

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, VaSung Didampingi Wakil Walikota Manado


Jurnal,Manado - Anggota DPR RI Komisi X, Vanda Sarundajang, bersama Wakil Walikota Manado Richard Sualang melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di SMP,SMA dan SMK Kristen Manado.(17/11/2021)


Wakil Walikota Kota Manado Richard Sualang yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Manado pada sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Vanda Sarundajang yang gencar melakukan pembinaan karakter kepada generasi muda di Kota Manado dan Sulawesi Utara,serta banyak memfasilitasi bantuan beasiswa,bantuan fasilitas sekolah dan bantuan lainnya melalui mitra kerjanya di Kementrian, serta turun langsung mengedukasi masyarakat akan pentingnya 4 pilar kebangsaan serta bahaya narkotika, ini sangat penting dan membantu pemerintah Kota Manado dalam hal meningkatkan pengetahuan serta pendidikan yang lebih berkwalitas.


Sosialisasi 4 pilar ini penting dilakukan untuk menanamkan wawasan kebangsaan bagi masyarakat.

Di hadapan sekitar 200 peserta, yang diikuti oleh Murid, Guru dan Tokoh Masyarakat, Vanda Sarundajang (VaSung) yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Sulut ini menyebutkan peran 4 Pilar sebagai pondasi bagi masyarakat untuk berkehidupan bernegara agar terciptanya kerukunan antara suku, agama dan budaya.


“Kehadiran 4 Pilar merupakan penyanggah  bangsa kita dan apabila salah satu penyanggah tidak ada maka Negara ini akan pincang, keempat pilar tersebut adalah Pancasila yang merupakan ideologi dan dasar negara kita, UUD NRI 1945 yang mengatur Hukum di Negara kita,NKRI adalah bentuk dari Negara kita sedangkan Bhineka Tunggal Ika adalah Semboyan berbangsa dan ber Negara dari berbagai latar belakang agama bisa hidup rukun dan damai” ujar VaSung di hadapan para peserta.


Selain itu, menurut Anggota DPR RI Komisi X ini, mensosialisasikan 4 Pilar tersebut dinilai penting, lantaran sebagaimana diamanatkan UU No. 17 Tahun 2014 untuk pemasyarakatan dan mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.


Karena sebagian besar siswa seusai sosialisasi 4 Pilar Vanda Sarundajan menyerahkan buku Pengetahuan 4 Pilar MPR RI dan dirangkaikan dengan sosialisasi Bahaya Narkotika dan Obat terlarang oleh Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Utara oleh Kak Vanda sebagai Ketua Kwarda yang di wakili oleh Sekretaris Kwarda Sulut AKBP Purnawiran Elly Sopacoly.(hak)