Iklan

December 4, 2021, 15:51 WIB
Last Updated 2021-12-04T23:52:47Z
MitraUtama

Diduga Bawa Senjata Laras Panjang, Oknum Polisi Tidak Mengamankan Pembawa Alat Berat


Jurnal,Mitra - Penambang rakyat lokasi pertambangan Limpoga menyatakan menyesalkan turunnya beberapa orang diduga aparat kepolisian dengan membawa senjata laras panjang namun tidak melakukan police line alat berat milik Jeje yang sudah nyata berada di lokasi tambang emas, Kamis 2/12/2021.


"Pemberitaan media sudah ada laporan terkait Jeje jadi kami kira polisi datang memburu PETI Alat berat dan mempolice line alatnya. Tampak lebih kurang ada 10 polisi datang satu yang berseragam namun tidak menindak alat berat milik JW alias Jeje, " ungkap John dan Subuh Penambang Rakyat diamini beberapa rekannya. 


"Rupanya kedatangan Polisi ke lokasi sudah diketahui oleh oknum Jeje sehingga dia sudah tidak berada di lokasi saat polisi datang," lanjutnya. 


Menurut mereka alat berat dilarang oleh pemerintah daerah yakni Bupati Minahasa Tenggara. 


"Bupati tegas melarang PETI alat berat. Namun untuk penambang rakyat yang manual kita ada dasar hukum dari penjelasan bupati dan video sudah dibagikan bahwa penambang rakyat bisa menambang asal jangan di lokasi Kebun Raya Megawati, " tuturnya menirukan video bupati James Sumendap.


Sementara Ridel Lumintang Aktivis GAMKI Mitra menjelaskan seharusnya surat aduan PETI alat berat sejak 18 November lalu yang telah diterima Polres Mitra ditindaklanjuti.


"PETIalat berat diancam dengan pasal tindak pidana undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman pidana penjara lima tahun," katanya.


Ditambahkan, untuk penambang diimbau jangan takut kalau melihat polisi karena polisi tupoksinya keamanan dan ketertiban,  mengayomi,  melayani


"Kapolri sampaikan polisi Presisi adalah singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan. Jangan takut pasti rakyat dilindungi polisi," tukasnya.(hak)