Iklan

December 15, 2021, 18:31 WIB
Last Updated 2021-12-16T03:30:40Z
PemerintahanUtama

Kementerian ATR/BPN Gelar PTSL, Wagub : Program Ini Memberi Manfaat Bagi Sulut


Jurnal Manado - Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas penyelenggaraan program bernilai positif bagi kesejahteraan tersebut.


“Program ini memberi pengaruh besar terhadap road-map Pemerintah Provinsi Sulut dalam upaya memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu Kami Pemprov Sulut sangat mendukung upaya, ikthiar dan semangat yang sudah diperlihatkan Kementerian ATR/BPN. Silahkan Pak Menteri, selalu akan kami dukung,” terang Wagub saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Sertivikat Tanah Untuk Rakyat Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dari Aula Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (15/12/2021).

Sementara Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa pemberian Sertipikat Tanah Untuk Rakyat merupakan inisiasi Presiden RI Joko Widodo dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Lewat program ini, Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan pemerintah daerah berusaha untuk menyikapi setiap permasalahan yang timbul akibat lambannya pembuatan sertifikat tanah, sehingga dapat disebutkn bahwa PTSL adalah proses pendaftaran pertama kali terhadap tanah yang belum memiliki hak milik.


Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Sulut Lutfi Zakaria melaporkan bahwa ada sebanyak 10 ribu sertipikat yang diserahkan kepada warga masyarakat, dengan 100 orang diantaranya menerima sertipikat secara simbolis.


“Penyerahan sertipikat kemudian akan dilakukan secara bertahap di tiap Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulut, termasuk di daerah kepulauan seperti Pulau Bangka yang menjadi penunjang KEK Likupang,” imbuhnya.


Diketahui, ada tiga prvinsi yaitu Sulawesi Utara, Kalimantan Barat dan Provinsi Bali.

(man)