Iklan

December 1, 2021, 08:19 WIB
Last Updated 2021-12-01T16:19:13Z
PemerintahanUtama

KPK Beri Penghargaan Pemprov Sulut Terkait SOP Pertambangan


Jurnal Manado - Upaya penataan layanan publik yang dilakukan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, khususnya layanan izin pertambangan mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.


Apresiasi ini diberikan langsung Ketua KPK RI Komjend Pol Firlli Bahuri MSi kepada Pemprov Sulut yang diterima Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw, di Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 1 Desember 2021.


Apresiasi KPK RI ini diberikan atas kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam membangun sistem pelayanan izin pertambangan dengan memakai standar operasional prosedur melalui cegah terjadinya korupsi.


Penyerahan apresiasi KPK RI tersebut dilakukan sebagai rangkaian kegiatan Seminar Nasional  Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Sektor Pertambangan.


Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK RI didampingi Wagub Kandouw mengunjungi stand Sulut. Tampak juga Kepala Inspektorat Provinsi Meiky Onibala MSi, Kadis ESDM Fransiskus Maindoka dan Kadis PM-PTSP Sulut Fransiscus Manumpil turut mendampingi.


Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengungkapkan, persoalan korupsi merupakan bagian dari empat persoalan kebangsaan yang serius serta kejahatan kemanusiaan, karena merampas hak asasi manusia, menjadikan kualitas pelayanan publik dan kualitas SDM turun.

Disamping itu, ia juga mengingatkan kembali lima peran kepala daerah dalam rangka mewujudkan tujuan negara yakni, mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan.


Dijelaskannya, program-program nasional dan daerah tidak akan bisa berjalan tanpa ada stabilitas politik dan keamanan yang terjadi. “Para gubernur, bupati, walikota pandai-pandailah berkomunikasi dengan rekan-rekan legislatif. Bangun sinergi dengan kawan-kawan yang ada di parlemen, karena mereka memiliki kekuasaan luar biasa, terutama hak budgeting. Bapak tidak pernah bisa melaksanakan rancangan APBD tanpa persetujuan DPRD,” pungkas Firli.

Untuk diketahui, narasumber dalam seminar tersebut adalah diantaranya Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi Heldy Satrya Putera, Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Jamaluddin serta para narasumber lokal di Sultra.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut gubernur se-Sulawesi dan Kalimantan, sejumlah pejabat di lingkup Provinsi Sultra serta bupati dan walikota se-Sultra.(*)